Kubu Ganjar-Mahfud Dituding Manfaatkan Amicus Curiae Megawati

Kubu Ganjar-Mahfud Dituding Manfaatkan Amicus Curiae Megawati

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dituding memanfaatkan amicus curiae yang diajukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kubu Ganjar-Mahfud sengaja memanfaatkan nama besar Megawati untuk memengaruhi pertimbangan majelis hakim," ujar pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/4).


Menurut Alwi, amicus curiae yang diajukan putri proklamator sekaligus Presiden pertama RI itu ke MK bisa dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap hakim konstitusi dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden.

"Intervensi tak selalu bersifat diam-diam dan memaksa tapi juga dapat bersifat terbuka melalui cara-cara legal," tuturnya.

amicus curiae yang diajukan Megawati tidak bisa dilepaskan dari statusnya sebagai Ketua Umum PDIP, atau mengatasnamakan diri hanya sebagai warga negara Indonesia.

Justru menurutnya, status warga negara yang Megawati sematkan terhadap dirinya dalam mengajukan amicus curiae, bisa ditafsirkan sebagai upaya menutup-nutupi kepentingan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Sebab, saat ini Megawati merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan yang mana capres-cawapresnya sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi," tutur Alwi.

"Apalagi, amicus curiae tersebut diajukan di penghujung sengketa Pilpres menjelang pembacaan putusan," sambungnya.

Lebih lanjut, Alwi memandang  amicus curiae Megawati disusun oleh tim Ganjar-Mahfud yang ditambahkan bumbu tulisan tangan Megawati agar terkesan lebih meyakinkan.

"Dan yang paling jelas, yang menyampaikan amicus curiae Megawati ke Mahkamah Konstitusi adalah petinggi PDI Perjuangan beserta tim hukum Ganjar-Mahfud," demikian Alwi menambahkan. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita