GELORA.CO - Hanifa Sutrisna selaku Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, Helena Lim, dan belasan tersangka lainnya.
Berdasarkan informasi diterimanya dari internal Kejaksaan Agung (Kejagung), bakal ada 6 orang tersangka lagi dalam kasus ini. 2 diantaranya terdiri dari publik figur atau pesohor.
"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, keterlibatan Helena Lim, ada pesohor lagi berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Ada dua orang publik figur, 4 orang lagi pengusaha dan pengurus partai politik," kata Hanifa Sutrisna dalam video diunggah di akun TikTok DPP NCW.
Dia pun tidak menyebutkan apakah salah satu dari dua publik figur tersebut termasuk artis Sandra Dewi. Akan tetapi, dalam penilaiannya sebagai pegiat korupsi yang juga memahami hukum, sangat memungkinkan bagi Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.
"Harusnya ditetapkan sebagai tersangka karena selama ini menikmati. Cuma apakah nanti dia (Sandra Dewi) mengetahui sumber uang dari suaminya, ini pasal tertentu lagi," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Sandra Dewi sangat memungkinkan untuk ditetapkan tersangka mengingat dia terikat hukum dengan Harvey Moeis yang kini telah menyandang status tersangka dan dikenakan penahanan oleh Kejagung.
"Pada saat mereka menikah, ada landasan hukum yang membuat mereka terikat baik harta, nama baik, baik itu hubungan relasi. Saya yakin keterlibatan istrinya, baik keterlibatan langsung atau tidak langsung," tuturnya.
"Keterlibatan langsung karena istri. Keterlibatan tidak langsung mungkin sang istri tidak mengetahui bisnis suaminya. Kadang kan istri sekarang tidak peduli sama bisnis suaminya, yang penting tiap bulan terima uang," sambung Hanifa Sutrisna.
Sumber: jawapos