GELORA.CO - Anthony Norman Lianto yang melakukan kekerasan seksual terhadap wanita sesama Kader PSI belum dipecat dari organisasi.
Koko Gemoy PSI itu hanya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Jakarta Barat sejak 26 Maret 2024. Saat ini Ketua DPD PSI Jakarta Barat dipimpin William Aditya Sarana.
Sedangkan Norman Lianto sampai saat ini masih tercatat sebagai kader dari partai yang diketuai anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Yang bersangkutan sejauh ini belum mengundurkan diri dari keanggotaan," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qalbina dikonfirmasi wartawan, Selasa, 2 April 2024.
Elva menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap terhadap keanggotaan Norman ketika sudah ada keputusan hukum.
"Akan tetapi ketika nanti sudah ada keputusan hukum tetap, maka DPW akan segera memutuskan terkait status keanggotaan yang bersangkutan di PSI," tegasnya.
Elva mengecam segala bentuk kekerasan seksual, apalagi jika itu dilakukan oleh kadernya sendiri.
"Yang bisa kami pastikan adalah kami tetap konsisten tidak akan memberikan ruang kekerasan seksual dalam bentuk apapun di PSI," tuturnya.
Norman Lianto dituding melakukan kekerasan kepada kader wanita PSI berinisial W (29). Kasus tersebut telah diaporkan ke polisi.
Sumber: poskota