GELORA.CO - Kritikus Faizal Assegaf menilai nasib putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih tersandera aneka dugaan kasus, salah satunya dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.
Sehingga kemungkinan Presiden terpilih Prabowo Subianto hanya akan menjadikan Gibran sebagai pajangan seperti yang dilakukan Jokowi terhadap Wapres Ma'ruf Amin, ditambah di matanya Wali Kota Solo itu hanya merupakan bocah ingusan.
"Soal posisi Gibran yang dipaksakan sebagai Cawapres abal-abal, nasibnya tersandera aneka dugaan kasus. Toh Jokowi pun telah membuat Ma'ruf Amin hanya sebatas pajangan. Apalagi Gibran, hanya bocah ingusan bagi Prabowo," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (25/4).
Sementara diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara rivalnya, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024), dikutip dari Suara.
"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi," tambah dia.
Sumber: populis