Hakim MK Singgung Minimnya Peran Risma dalam Penyaluran Bansos: Ada Apa Nih Bu Mensos?

Hakim MK Singgung Minimnya Peran Risma dalam Penyaluran Bansos: Ada Apa Nih Bu Mensos?

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Hakim MK Singgung Minimnya Peran Risma dalam Penyaluran Bansos: Ada Apa Nih Bu Mensos?

GELORA.CO -
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menyoroti peran Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Daniel mulanya menyoroti peran Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang sempat terlihat membagi-bagikan bansos. Hakim konstitusi itu menyebutkan bahwa peran Airlangga tersebut adalah fakta persidangan.

"Sedangkan, justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis nih. Ada apa nih, Bu Mensos?" tanya Daniel dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.

Daniel lalu menanyakan apakah peran ini berhubungan dengan rapat kerja bersama DPR. "Kemudian membuat Ibu menjadi tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?" tanya dia.

Risma belum menjawab pertanyaan ini. Sebab, sidang keburu diskors atau ditunda sementara dan dimulai lagi pada 13.00. 

Risma dan tiga menteri lainnya akan mengungkapkan jawaban atas berbagai pertanyaan delapan hakim MK. Ketiga menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seperti diketahui, sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres yang digelar MK hari ini menghadirkan keempat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Kelima pihak dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan dalil-dalil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024, yakni lewat bantuan sosial atau bansos, pengerahan kepala desa dan aparat, dan sebagainya.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita