Cak Imin soal Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Korupsi Dana Pajak: Dia Sudah Dipecat PKB

Cak Imin soal Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Korupsi Dana Pajak: Dia Sudah Dipecat PKB

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut merespons soal penetapan tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Diketahui Gus Muhdlor adalah kader PKB yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Januari 2024, lalu.

Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yakni melakukan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

Sebagai pimpinan PKB, Cak Imin menyebut Gus Muhdlor sudah bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang bola dunia ini


Sejak ott itu, Gus Muhdlor sudah dipecat dari PKB.


“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” kata Cak Imin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).

Cak Imin mengaku prihatin atas peristiwa yang dialami Gus Muhdlor ini.

Ia berharap peristiwa ini juga menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.

“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” kata Cak Imin.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan soal penetapan tersangka kepada Gus Muhdlor ini.

KPK, kata Ali Fikri, juga telah mencegah Mudhlor untuk bepergian ke luar negeri.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).

Penetapan tersangka ini, lanjut Ali Fikri, berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.


KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati bahwa Gus Muhdlor harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali Fikri.

Deklarasikan Prabowo

Dari penangkapan 11 orang, termasuk Gus Muhdlor dan sanak keluarganya, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Adapun orang tersebut yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Belum lama setelah insiden penangkapan itu, Gus Muhdlor kembali muncul dalam agenda Pilpres 2024.

Ia bahkan memimpin deklarasi mendukung capres dan cawapres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.

Profil Gus Muhdlor

Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 Februari 1991.

Ia merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

Gus Muhdlor masuk dalam jajaran pemimpin muda di Indonesia ketika menjadi bupati di tanah kelahirannya pada periode 2021-2024.

Pasalnya, saat menjawab sebagai bupati, Gus Muhdlor masih berusia 29 tahun.

Gus Muhdlor resmi ditetapkan menjadi Bupati Sidoarjo pada 22 Januari 2021 bersama wakilnya, Subandi, karena berhasil memperoleh 387.766 suara atau 39,01 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2020. 

Selain menjadi seorang akademisi pendidikan Sidoarjo, Gus Muhdlor juga dipercaya menjadi Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 – sekarang.

Ia bahkan juga menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang. 

Sebagai seorang intelektual, Gus Muhdlor menginisiasi pengembangan pendidikan pesantren untuk juga memperdalam aspek intelektual.

Inisiasi ini telah berhasil memajukan Sekolah Progresif Bumi Shalawat di kancah Nasional dan Internasional. 

Gus Muhdlor pun bertekad memajukan pendidikan NU yang berimbang di aspek spiritual dan intelektual

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita