Boyamin Saiman Miris Saksikan KPK dan Dewas "Berkelahi"

Boyamin Saiman Miris Saksikan KPK dan Dewas "Berkelahi"

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO-  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta  Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango untuk meredam gejolak dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melihat adanya konflik antara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dengan Dewas KPK.


"Saya tetap melihat KPK itu harus lebih baik. Maka mohon kepada Pak Nawawi untuk segera koordinasi dengan Dewas KPK untuk melakukan koordinasi dan meredakan meredam gejolak ini," kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/4).

Hal itu, kata Boyamin, tidak elok sesama insan KPK berkelahi, dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat. Untuk itu, Boyamin berharap agar para pimpinan KPK tidak menganggap bahwa persoalan Ghufron dengan Dewas KPK merupakan persoalan pribadi.

"Kalau Nurul Ghufron itu merasa yakin itu tidak menyalahgunakan wewenang karena menyalurkan aspirasi, ya sudah segera diredam saja, dan segera melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang hebat mengejar Kejagung," kata Boyamin.

"Ini kan tinggal beberapa bulan, Desember sudah selesai mereka, tinggal 7 bulanan. Jadi harus membuat reborn menaikkan promosi," sambungnya.

Seperti diketahui, Nurul Ghufron saat ini sedang diproses etik oleh Dewas yang akan segera menggelar sidang etik pada Kamis (2/5). Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.

Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita