Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Berwajah Gibran di Ponpes Bukan Kampanye

Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Berwajah Gibran di Ponpes Bukan Kampanye

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Berwajah Gibran di Ponpes Bukan Kampanye

GELORA.CO -
Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji, mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke pondok pesantren Al-Tsaqafah.

Hal ini diungkapkan oleh Sakhroji di sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 3 April 2024. Di persidangan ini, Sakhroji mengemukakan keterangan sebagai saksi dari Bawaslu.

Dalam sidang tersebut, Sakhroji mengungkap Gibran hanya membagikan gantungan kunci Naruto dan buku. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap sejumlah pengurus Pesantren Al-Tsaqafah.

“Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Selatan dan Timur, mereka menemui beberapa pihak. Pertama, menemui sekuriti ponpes yang menerangkan kehadirannya mendadak, yaitu terjadi pada tanggal 10 sebelum ba’da sholat magrib sampai isya. Di situ juga bersamaan ada kegiatan pengajian santri kelas 7, 8, 9 untuk sekolah SMP," kata dia di ruang sidang MK.

Gibran mendatangi pesantren Al Tsaqafah pada 10 Desember 2023. Saat itu, Gibran membagikan gantungan kunci tokoh anime Naruto yang wajahnya diubah menjadi muka Wali Kota Solo tersebut. Pembagian itu dilakukan saat tahapan pemilu telah memasuki kampanye calon presiden dan calon wakil presiden. 

Kemudian, kata Sakhroji, pihaknya juga melakukan koordinasi dan meminta keterangan terhadap salah satu pimpinan pondok pesantren itu yakni Said Aqiel Siradj. Dari informasi Said, kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.

“Informasi yang ada di ponpes Luhur Al-Tsaqafah tidak dilakukan kampanye, memang ada pembagian gantungan kunci yang berbentuk Naruto dan juga buku bola dunia,” tuturnya. 

Karena dianggap tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan itu, Bawaslu DKI mengaku tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

"Tapi ada pembagian-pembagian itu ya?" tanya Ketua Hakim MK Suhartoyo.

"Iya buku-bukunya pun bola dunia informasi mereknya, kemudian gantungan kunci kepada para santri," jawab Sakhroji.

"Jangan pakai buku pun," kata Suhartoyo.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita