GELORA.CO - Heboh deretan artis terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang dilaporkan ke KPK.
Perwakilan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengaku sudah mengadukan dugaan keterlibatan artis berinisial P atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke KPK.
Iskandar kecewa lantaran aduannya terkait dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) pada 2023 mandek alias tak mendapat perkembangan.
Adapun aduan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) pada 2018 sampai dengan 2022. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi turut melibatkan para Gubernur dan artis berinisial 'P'.
Keterlibatan artis 'P' terkait dengan penarikan uang cash untuk biaya Komisi senilai Rp4,4 triliun yang dilakukan secara serampangan.
Iskandar menduga keterlibatan artis P dalam kasus ini berupa adanya endorse produk kecantikan untuk perusahaan skincare yang merupakan hasil dari aliran dana korupsi tersebut.
"Jadi Inisialnya P, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," kata Iskandar Sitorus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 22 April 2024.
Iskandar juga membeberkan ciri-ciri dari artis inisial P tersebut yang diduga terlibat praktik pencucian uang. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, artis P ini menerima bayaran endorse mencapai miliaran rupiah.
"Perempuan, cantik, seksi, berusia muda. Lumayan, di luar kelaziman sebagai profesional endorsement. Miliar, hitungannya miliar. Aliran dananya tetap, karena sumbernya tetap sejak 2018," lanjut Iskandar Sitorus
Sebagai informasi, artis inisial P ini sudah berhembus sejak 2023 dan dilaporkan KPK.
Namun hingga setahun berjalan, belum ada perkembangan terbaru terkait kasus tersebut hingga sosok artis P yang dimaksud.