5 Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK, Nomor 2 Bantah Blokir Anggaran untuk Bansos

5 Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK, Nomor 2 Bantah Blokir Anggaran untuk Bansos

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

Menteri tersebut di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pada awal pemaparan, Sri Mulyani membahas mengenai skema regulasi anggaran, termasuk perlindungan sosial (perlinsos). Kemudian, dia juga menjelaskan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari pengertian hingga fungsinya.


Berikut 5 pernyataan Sri Mulyani dalam sidang PHPU di MK: 

1. APBN 2024 Tak Terkait Capres-Cawapres

Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2024 tidak ada kaitannya dengan capres-cawapres. Dia menegaskan, penyusunan APBN telah rampung sebelum penetapan capres-cawapres 2024.


"Waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres pada tanggal 13 November 2023," katanya.

Menurutnya, APBN adalah demi kepentingan negara dan perekonomian masyarakat.

"APBN adalah instrumen penting untuk menjaga masyarakat, negara dan perekonomian agar mampu hadapi dinamika perekonomian global," tuturnya.

2. Bantah Blokir Anggaran K/L untuk Bansos

Sri Mulyani membantah kebijakan pemblokiran anggaran atau Automatic Adjustment (AA) di Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos). Sri Mulyani menyebut, kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak APBN 2022 dan terus berlanjut hingga 2023 dan 2024.


"Muncul persepsi automatic adjustment dilakukan untuk membiayai Bansos. Saya tegaskan tidak," ujar Sri Mulyani.


3. Bantuan Pangan Berbeda dengan Bansos 

Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan pangan berupa 10 kilogram (kg) beras berbeda dengan bansos yang merupakan bagian dari perlinsos. Dia menuturkan, bantuan pangan dilakukan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), bukan merupakan bagian dari perlinsos. Bantuan itu ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. 

Bendahara Negara menyebut, pada 2023, Bapanas sendiri memiliki anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.

"Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," kata Sri Mulyani. 

4. Tak Ada Perbedaan Realisasi Anggaran Perlinsos pada 2019-2024

Bendahara Negara memastikan tidak terdapat perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2019 hingga 2024. Dia mencatat, terjadi perbedaan signifikan pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah di dua bulan pertama 2023 karena adanya penataan kembali kerja sama Kemensos dengan perbankan. 

"Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan dua bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat batch line 2023 dari bansos kemensos pada bulan Januari yang memang waktu itu rendah  akibat masih adanya proses penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," katanya.

5. Ungkap Alasan Anggaran BLT El Nino 2024 Belum Dieksekusi

Sri Mulyani menyebut, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2024 hingga saat ini memang belum dieksekusi. Untuk anggaran El Nino 2024, Sri Mulyani menyebut, bantuan ini telah berubah nama menjadi Mitigasi Risiko Pangan, namun penyalurannya tetap melalui Bapanas untuk bantuan beras dan Kemensos untuk bantuan tunai. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan alasan BLT El Nino tak kunjung cair. Padahal diakuinya, anggaran untuk bantuan ini kemungkinan akan ditambah.

"Itu akan ditambah anggarannya di Kemensos, tapi Bu Mensos (Tri Rismaharini) bilang belum mulai sampai hari ini. Jadi Kemenkeu belum dapat dokumen untuk eksekusi bantuan pangan tersebut. Jadi belum ada pelaksanaannya," katanya. 

Sumber: inews.id
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita