Salah satu pengacara beken itu terdiam saat diungkit statetment-statetment lamanya di media sosial ketika membela Prabowo yang kalah Pilpres di 2014.
"Kalau Pemilu curang penjahat yang akan berkuasa, Pak Yusril juga yang ngomong," ucap Refly Harun di sebuah tayangan video acara diskusi di dalah satu stasiun televisi swasta seperti kembali dikutip dari akun X pada Kamis (29/2/2024).
Refly menegaskan bahwa haram hukumnya dipimpin oleh orang yang mendapatkan kekuasaan dengan cara curang.
"Kita tidak ingin negara ini seperti negara orde baru. Karena itulah kita butuh perlawanan agar demokrasi kita tetap tegar," tegasnya.
"Yang kita minta apa? Keyakinan dari hakim konstitusi sebagaimana pernah dikatakan oleh Profesor Yusril Ihza Mahendra tahun 2014 ketika menjadi ahli buat Prabowo yang mengatakan kalau ditemukan pelanggaran konstitusi, tidak tertutup kemungkinan hakim-hakim MK untuk membatalkan Pemilu sebagaimana yang terjadi di Thailand, saya ingat betul itu Bang Yusril," ungkap alumnus fakultas UGM tersebut.
Tak hanya itu, Refly juga mengungkit cuitan Yusril di Twitter kalau pemilu curang yang akan berkuasa para penjahat dan koruptor.
"Jadi maksud saya, udahlah kasih ruh kepada rakyat ini. Tidak semuanya orang itu berpikir jabatan, uang, tidak semua. Banyak orang yang menggunakan hati nurani," ujarnya.
Okelah, lanjut Refly, kalau terkait dengan paslon 01 dan 03 mungkin bicara kepentingan. Sebab, Paslon 01 berharap 2 putaran, 03 juga sama dua putaran.
"Tapi kita kembalikan kepada mereka-mereka, misalnya guru besar orang seperti Kang Eep dan lain sebagainya, banyak kok yang bicara tentang hati nurani, banyak kok mau melihat bangsa ini lebih baik," paparnya.
Refly mengatakan bahwa pemimpin yang memenangkan pertarungan pemilu dengan cara curang akan dimintai pertanggungjawaban di dunia akherat.
"Saya kira Bang Yusril ke sana juga sebagai Ketua Umum partai kanan luar, Partai Bulan Bintang," imbuhnya.
Cara curang tersebut, menurut Refly termasuk mendapatkan kekuasaan dengan cara membayar, dengan cara mengakalisir Sirekap, dengan cara mengakali (hitungan suara) manual dan lain sebagainya.
"Karena itu kalau kita melawan hari ini adalah perlawanan konstitusional bukan perlawanan inkonstitusional," ucapnya.
Refly juga mengatakan kalau dirinya tidak melawan orang, tapi melawan sebuah fenomena kecurangan, ketidakadilan, ketidakbenaran dan hal-hal yang merusak demokrasi.
"Kita tidak ingin negara ini menjadi negara otoriter kembali. kita tidak ingin negara ini seperti negara orde baru. Karena itulah kita butuh perlawanan agar demokrasi kita tetap tegar," tandasnya.
Sumber: heloindonesia