TNI-Polri Bisa Jadi ASN, PKS Khawatir Dwifungsi ABRI Hidup Kembali

TNI-Polri Bisa Jadi ASN, PKS Khawatir Dwifungsi ABRI Hidup Kembali

Gelora News
facebook twitter whatsapp
TNI-Polri Bisa Jadi ASN, PKS Khawatir Dwifungsi ABRI Hidup Kembali


GELORA.CO - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera khawatir dengan adanya pengumuman Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang juga membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri,

Ia menyoroti soal ketentuan jabatan ASN yang dapat diisi TNI-Polri yakni di level pemerintah pusat dan pejabat eselon I. Menurutnya, harus ada garis batas yang betul-betul tegas mengenai itu.

"Jangan lagi ada intervensi dari teman-teman TNI-Polri ke wilayah sipil. Biarkan sipilnya tumbuh berkembang. Teman-teman TNI-Polri sudah dapat anggaran, tupoksi yang bagus sekali. Jadi fokus aja teman-teman TNI Polri sesuai dengan amanat Reformasi, menjaga pertahanan dan keamanan," kata Mardani di kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Mardani menyebut pihaknya justru mendorong TNI-Polri agar tidak mengisi jabatan ASN sama sekali. Namun, dia mempersilakan jika sekadar jabatan ad hoc atau temporer.

"Betul. Apalagi yang struktural. Tapi kalau ad hoc dan temporer monggo saja. Dari awal kita tegas bahwa sebaiknya teman-teman TNI Polri dengan teman-teman ASN punya dua manajemen yang saling menghormati," ujarnya.

Ketua DPP PKS itu mengingatkan lagi amanat Reformasi yang menghendaki TNI-Polri untuk fokus pada fungsi utamanya. Ia mengatakan, jangan juga salahkan publik jika beranggapan pemerintah ingin menghidupkan lagi dwifungsi ABRI.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan aspek substansi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) sudah 100 persen terpenuhi. Aturan ini ditargetkan terbit pada akhir April 2024. Pada RPP ini juga di dalamnya turut membahas jabatan ASN dapat diisi oleh TNI/Polri.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan (lembaga) mereka pun dapatkan ASN terbaik," ujar Anas dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita