GELORA.CO - Polres Musi Banyuasin mengamankan wanita bernama Lisa Yati (33) yang memotong alat vital suaminya, Rian Hidayat (33).
Pelaku sempat kabur usai melakukan KDRT dan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Senin (4/3/2024).
Lisa menjalani pemeriksaan dan mengungkap motifnya memotong alat vital suami.
Kasus tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Dirinya mengungkapkan kesedihan mendalam serta penyesalan atas perbuatannya.
Pelaku menyebutkan jika sebelum kejadian, Kamis (22/3/2024) malam sekitar pukul 19.00 - 23.00 WIB dirinya dan korban cekcok setelah suaminya tersebut mengaku ingin menikah lagi.
Terlebih wanita lain yang hendak dinikahi korban adalah orang yang tak jauh tinggal dari rumahnya dan kini telah hamil.
"Kami cekcok pak, dari jam 7 sampai jam 11 malam. Hati saya terluka, karena dia (korban) ngomong seperti agar saya bisa berdamai dengan dia, menerima perempuan itu," ujarnya sambil menangis.
Pelaku pun sempat menerima apa yang dikehendaki suaminya.
Korban juga meminta dirinya menelpon wanita lain tersebut untuk memastikan keseriusan dari niatnya tersebut.
"Jadi saya telpon gak diangkat pak. Jadi dia (kotban) yang telpon melalui HP dia, tetap tidak mau diangkat perempuan itu. Lalu dichatnya untuk angkat telepon dan bilang tidak apa-apa," lanjut pelaku.
Setelah diangkat, pelaku lantas berkata dengan perempuan itu bahwa telah kejam dan tidak menyangka atas perbuatannya.
"Saya bilang orang sini kan, bukan orang Riau. Kamu tahu kalau Rian ada anak istri, dan perempuan itu diam pak, tidak ngomong apa apa," bebernya.
Kemudian tiba-tiba perempuan itu berkata mau bagaimana lagi, karena dirinya sudah terlanjur (berhubungan) dengan suaminya.
Apalagi perempuan tersebut tengah hamil dan mengirimkan foto hasil Test Pack yang menunjukkan garis dua tanda positif hamil.
Usai cekcok, dirinya mengaku sempat melakukan hubungan suami istri dengan sang suami.
Lalu saat subuh dirinya mandi dan terlintas ingin mengakhiri hidupnya, namun masih memikirkan tiga orang buah hati mereka hasil pernikahan selama 12 tahun.
"Saya bawa sholat Subuh, masih menangis pak. Saya nggak menyangka selama 12 tahun kami menikah hancur dalam sekejap. Selesai sholat Subuh saya beres-beres warung, mau buka warung tadi kan masih pagi. Saya melihat cutter, tanpa sadar saya langsung berlari ke kamar dan spontan langsung kejadian itu," jelasnya.
Setelah kejadian pelaku pun mengaku tidak tahu apa-apa lagi, kemudian keluar rumah dari pintu dapur dan berangkat ke Muara Enim menumpang mobil tronton.
"Saya di Muara Enim itu nggak ada tujuan, tidak ke tempat siapa-siapa pak di jalan itu pak," ujarnya.
Sementara Kapolsek Bayung Lencir Iptu Mas Suprayitno melalui Kanitreskrim Eko Purnomo SH MH mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke PPA Polres Muba untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku diantar kakak kandungnya ke Polsek Bayung Lencir usai kabur ke Muara Enim. Kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau Carter yang digunakan korban dalam melancarkan aksinya," ujarnya.
Sumber: Tribunnews