"Iya saya sudah diperiksa Propam Polda Riau bersama semua anggota," kata Syafnil kepada kumparan, Jumat (8/3).
Awalnya, Syafnil diberi tahu oleh anggota piket ada tahanan yang terjatuh di kamar mandi, dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.
"Karena saat itu saya lagi berada di bandara ada tamu, anggota duluan ke sana, baru saya menyusul, saat sampai sana rupanya sudah meninggal, dan sudah dilakukan autopsi luar," ujarnya.
"Aku jumpai istrinya, ini untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat, kalau mau diautopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," sambungnya.
Saat itu, istrinya sudah ikhlas dan menandatangani semua dokumen. Dia hanya ingin suaminya dipulangkan ke Medan.
"Mendengar hal itu dari istrinya, kami mengurus semua kepulangan jenazah ke Medan, dan tidak ada meminta biaya apa pun," ungkapnya.
Namun, Suafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp 4,7 juta.
"Ternyata, saat saya belum sampai ke Rs Bhayangkara, anggota ada meminta uang autopsi, mendengar itu langsung memindahkan 2 anggota, karena membuat malu institusi," jelasnya.
Dua anggota yang terlibat, telah dipindahkan ke bagian lain. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Sumber: kumparan