Komisi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng, Ahmad Makmur yang dikonfirmasi, Senin (4/3/2024) mengatakan, PSI tercatat mendapatkan 3.862 di Infopemilu.
Sementara data real formulir C1 yang dilakukan secara berjenjang hingga kabupaten, PSI mendapatkan 1.986 suara.
"Data itu berasal dari data infopemilu, sementara data kita dari formulir C1 hasil yang dilakukan berjenjang hingga ke kabupaten. Jadi kekeliruannya di situ. Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang dan semua sudah detail yang disaksikan oleh Bawaslu pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi," katanya.
Ahmad Makmur menegaskan, jika masalah tersebut sudah disepakati bahwa berdasarkan formulir D hasil tingkat kabupaten dan Sirekap yang menampilkan data formulir C1 hasil. Jadi data yang benar hanya 1.986 suara.
"Walaupun infopemilu basis datanya dari KPU sendiri, namun tidak terupdate atau terlambat dalam membaca hasil Sirekap. Tapi data faktualnya ada di formulir D," jelasnya.
Ahmad Makmur mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan soal tersebut ke KPU Sulsel. Hal tersebut juga sudah diperlihatkan kepada saksi untuk pembuktian riilnya sesuai fakta di lapangan.
Hal itu juga langsung diperiksa oleh Bawaslu Sulsel saat rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Sehingga masalah rekap suara itu sudah selesai di dalam formulir rekapitulasi suara tingkat provinsi," terangnya.
Sumber: kompas