“Oleh karena itu terkait permasalahan rancangan teknologi dalam sistem IT pihak Rektorat ITB perlu memberikan sikap dan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawabnya,” kata Ketua Umum PP IA-ITB Akhmad Syarbini dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hairul Anas Suaidi dalam keterangan tertulisnya, dikutip di Jakarta, (13/3/2024).
Akhmad menjelaskan Sirekap telah berkembang menjadi sengketa dan menimbulkan kegaduhan nasional, sehingga berbagai kelompok masyarakat mempertanyakan tanggung jawab ITB sebagai salah satu tim pengembang aplikasi tersebut.
“Bentuk buruknya kinerja aplikasi Sirekap diakui oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mengatakan telah memperbaiki data-data tidak sinkron dari Sirekap,” ujarnya, menekankan.
Selain itu, Akhmad juga menyoroti Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang secara resmi melaporkan Rektor ITB ke Bareskrim Polri. Menurutnya, ajang pemilu menjadi proses para calon pemimpin bangsa menjunjung tinggi prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
“(Karenanya) perlu dukungan nyata berupa transparansi IT sehingga hasil Pemilu (dan/atau) Pilpres memenuhi etika serta bermartabat, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkapnya.
Dengan demikian, PP IA-ITB secara resmi menuntut rektor ITB agar segera menyampaikan klarifikasi mengenai Sirekap secara elegan dan profesional. Akhmad menilai langkah ini diambil untuk menjaga muruah serta nama baik ITB.
“Agar Rektor ITB membentuk tim evaluasi untuk audit Sirekap sebagai bentuk tanggung jawab intelektual demi tegaknya kebenaran dan keadilan untuk selurub peserta Pemilu 2024,” tuturnya.
Terakhir, Akhmad juga menyerukan seluruh pihak, khususnya ITB, untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024. Pengawalan tersebut dalam rangka memastikan proses demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Demj menjaga muruah ITB di tingkat Nasional dan dunia akademik pada umumnya serta suksesi kepemimpinan nasional secara damai dan bermartabat,” tegasnya.
Sumber: inilah