Sidang Nota Keberatan SYL Ditunda, Malam-malam KPK Geledah Rumah Pengusaha Tersohor

Sidang Nota Keberatan SYL Ditunda, Malam-malam KPK Geledah Rumah Pengusaha Tersohor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Sidang pembacaan nota keberatan Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta ditunda.

 Penundaan ini, karena Ketyua Majelis Hakim berhalangan hadir lantaran sakit. 

Kemudian, hakim pun tak dapat digantikan, sehingga sidang pun ditunda dana akan dilaksanakan kembali pada Rabu 13 Maret 2024.  

Selain SYL, dua anak buahnya dari pantauan tvOnenews.com, turut hadir di sidang tersebut.  

Selain itu, SYL katakan dirinya siap mengikuti prosedur Majelis Hakim. Namun sebelumnya SYL diduga Kasid dan Hatta untuk meminta uang dari pegawai negeri sipil atau PNS Eselon 1 di lingkungan Kementan. 

Maka dari itu, dalam kasus itu SYL diduga lakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.  

Setelah kejadian ini, Malam-malam Personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Pengusaha Hanan Supangkat, di Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

 Penggeledahan ini diduga terkait kasus yang menjerat Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Dari pantauan tvOnenews.com, petugas KPK mendatangi rumah salah satu pengusaha Hanan Supangkat.  

Tampak, 12 petugas dari KPK masuk ke dalam rumah dan menggeledah mobil yang terparkir di rumahnya.  

Selain itu, petugas KPK juga membawa dua koper dari dalam mobil menuju rumah Hanan Supangat. Sebelum masuk ke dalam, petugas KPK sempat dihalangi oleh petugas keamanan rumah. 

Untuk diketahui, diduga penggeledahan ini soal keterkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Eks Mentan SYL. Kemudian, hingga saat ini penggeledahan di lokasi masih terus berlangsung


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita