Rocky Gerung: Prabowo dari Awal Harus Menyatakan Tidak Punya Hubungan dengan Kejahatan Jokowi

Rocky Gerung: Prabowo dari Awal Harus Menyatakan Tidak Punya Hubungan dengan Kejahatan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Rocky Gerung: Prabowo dari Awal Harus Menyatakan Tidak Punya Hubungan dengan Kejahatan Jokowi


GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung merasa capres pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto dari awal harus menyatakan tidak mempunyai hubungan dengan kejahatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat memperbaiki demokrasi.

Dan jika ditanya publik mengenai hubungan dengan Jokowi, Rocky Gerung menyarankan agar Prabowo Subianto diam dengan mempersilahkan pengajuan hak angket atau memberi keterangan dengan poin-poin diplomatis.

"Dan kita ingin pastikan bahwa demokrasi setelah Jokowi itu justru dibebankan pada Prabowo, nah Prabowo dari awal harus menyatakan bahwa dia tidak punya hubungan dengan kejahatan Jokowi," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (21/3).

"Kalau begitu kita akan tanya tuntutan publik pada siapa, nah Prabowo diam aja sebetulnya dengan mengatakan silakan tanya pada angket nanti itu, ya diplomasi itu mesti ada juga dan saya kira Gerindra punya banyak ghost writer atau analis yang bisa menuliskan poin-poin diplomatis sebagai jawaban Prabowo kalau dia ditanya hubungan dia dengan Jokowi, kira-kira itu masukan kita, ini masukan liar juga," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres)," demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip dari Kompas.

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita