Kendati belum diputuskan menang dalam pesta politik, namun program milik Prabowo-Gibran telah dibahas oleh pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi saat ini. Bahkan, program makan siang dan susu gratis telah disimulasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada 29 Februari 2024 lalu.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menilai bahwa hal itu secara etika sudah salah. Akan tetapi saat ini, kata dia, orang sudah tidak lagi peduli dengan etika.
Walaupun bila dikaji secara hukum, memang tidak ada aturan yang dilanggar. Namun, Media menyoroti adanya potensi maladministrasi dan korupsi jika kebijakan-kebijakan dengan dana jumbo tersebut dipolitisasi.
"Seperti procurement makan siang gratis, balas jasa politik. Maka idealnya, fungsi pengawasan eksekutif harus berjalan dan itu idealnya dilakukan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)," tutur dia saat dihubungi Tempo pada Senin, 4 Maret 2024.
Namun lagi-lagi, kata Media, DPR juga tidak menjalankan fungsi pengawasan tersebut. "Tapi DPR juga rusak."
Saat ini, makan siang gratis baru berupa program yang diusung oleh Capres-cawapres. Artinya, bukan merupakan kebijakan pemerintahan yang berjalan.
Dia menuturkan, adanya menteri-menteri Presiden Jokowi yang sudah mulai berbicara soal makan siang gratis harus direspons serta diawasi oleh publik dan DPR.
"Jangan sampai dipolitisasi, di mana menteri-menteri memaksakan program ini demi mengamankan kursi menteri," ucapnya.
Sumber: tempo