PDIP Ogah Disuruh Kubu 02 Legowo: Nggak Usah Komen!

PDIP Ogah Disuruh Kubu 02 Legowo: Nggak Usah Komen!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa heran dengan pihak-pihak yang mengimbau untuk menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU. Sebab, preferensi dan hak politik setiap orang tidak boleh dilarang-larang.

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus menanggapi imbauan kubu paslon 02 Prabowo-Gibran agar semua pihak legowo menerima hasil Pemilu 2024.


“Ya kalau soal mengimbau, kan tergantung yang diimbau, dan mereka juga tidak punya legitimasi secara politik maupun etis untuk melarang orang menggunakan hak politiknya. Apalagi yang konstitusional,” tegas Deddy kepada wartawan di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/3).

Deddy menuturkan, pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 lalu pun terjadi kekacauan saat diumumkan hasilnya oleh KPU RI. Karena ada pihak-pihak yang merasa tidak puas.

“Lha terus sekarang kita dilarang untuk menggunakan hak politik kita? Hanya karena mereka nggak sabaran bagi-bagi kursi menteri? Yang bener aja dong!” tegas Anggota Komisi VI DPR ini.

Dia justru meminta kubu paslon 02, untuk juga menghargai hak politik setiap warga negara. Selama tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Harusnya hargailah hak politik orang lain, partai lain, nggak usah komen, urusin diri sendiri-sendiri saja. Kecuali kita melanggar hukum. Lah ini mau menggunakan hak politiknya, masak ngatur-ngatur?” tegasnya.

“Coba, di mana haknya untuk bicara seperti itu, apalagi mengimbau, saya mengimbau mereka untuk menggunakan akal sehatnya,” demikian Deddy.

Sebelumnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) berharap semua pihak legowo menerima hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Rabu (20/3).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati seluruh keputusan terkait dengan penetapan hasil Pemilu 2024 baik yang berkenaan dengan hasil pilpres dan pileg,” Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (20/3).

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita