PDIP Dilaporkan PKS ke Panwaslih Aceh

PDIP Dilaporkan PKS ke Panwaslih Aceh

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh melaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait dugaan penggelembungan suara di 5 kabupaten ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.

"Kita sore ini membawa berkas daripada data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan, dalam hal ini jumlahnya berkisar sekitar 23.172 yang menyebar di lima kabupaten," kata calon anggota legislatif DPR RI dari PKS, Rafly Kande, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/3) .


Menurut Rafly, dugaan penggelembungan suara PDIP itu terjadi di 5 kabupaten di Aceh. Yaitu Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue, dan Kota Banda Aceh.

Dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara. Bahkan, ditemukan perbedaan signifikan antara C Hasil dengan D Hasil.

"Karena kalau kita lihat dari data itu PKS memperoleh kursi (DPR RI). Oleh sebab itu, kita datang hari ini bersama caleg lainnya dan Ketua PKS Aceh untuk meminta supaya institusi ini (Panwaslih Aceh) berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, calon anggota DPD RI, Ghufron Zainal Abidin mengatakan, pihaknya melaporkan PDIP karena mempunyai bukti atas dugaan penggelembungan suara.

Bahkan, Ghufron mengaku sudah menyampaikan bukti-bukti itu ke Panwaslih Aceh. Karena penggelembungan suara ini telah merugikan PKS, di mana seharusnya mendapatkan kursi dapil Aceh I untuk DPR RI.

"Tentu kami masih percaya lembaga Panwaslih Aceh akan melaksanakan tugas dengan baik. Jadi kita yakin bahwa laporan kita ini akan ditindaklanjuti," tandas Ghufron. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita