Parpol Didorong Dukung Hak Angket, Pakar: Supaya Tidak Terjadi Demokrasi Lucu-lucuan

Parpol Didorong Dukung Hak Angket, Pakar: Supaya Tidak Terjadi Demokrasi Lucu-lucuan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Parpol Didorong Dukung Hak Angket, Pakar: Supaya Tidak Terjadi Demokrasi Lucu-lucuan


GELORA.CO - Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mendesak semua partai untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu presiden di DPR RI.

Bukan tanpa sebab, desakannya ini muncul karena setiap paslon yang bersaing di Pilpres 2024 sama-sama mengaku sebagai korban kecurangan. Karenanya, hak angket perlu didukung oleh parpol pengusung dari tiga paslon yang bersaing.

"Sejatinya semua para paslon dan semua parpol pengusung mutlak atau harus bersama-sama menuntaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat hak angket sebelum pelantikan Presiden," kata Emrus kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Emrus mengatakan, hak angket perlu digulirkan agar sistem demokrasi benar-benar diterapkan. Sebab jika dibiarkan begitu saja, maka proses Pilpres 2024 berpotensi tidak memiliki legitimasi.

"Supaya tidak terjadi demokrasi seolah-olah atau demokrasi lucu-lucuan sekarang dan ke depan di negeri ini," ujarnya.

Emrus meyakini, hak angket menjadi jalan yang tepat untuk mengungkap berbagai macam kecurangan yang dituduhkan oleh masing-masing paslon. Sehingga, hak angket ini perlu dukungan dari semua pihak.

"Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mendukung hak angket. Di sidang-sidang hak angket-lah dibuka semua fakta, data dan bukti hukum secara terang benderang, sehingga tidak ada dusta politik di antara anak bangsa di republik ini dan menjadi catatan sejarah yang produktif bagi negeri ini ke depan," ucapnya.

Sebaliknya, Emrus menilai, justru menjadi pertanyaan jika ada pihak yang tidak mendukung hak angket. Karena semua pihak sudah mengklaim dirinya sebagai korban.

"Karena itu, jika ada kekuatan politik tidak mendukung hak angket, menjadi pertanyaan besar kita untuk selamanya. Mengapa tidak jadi hak angket? Apa yang terjadi dengan politik panggung belakang kita?," tanyanya.

Padahal, melalui hak angket semua persoalan bisa dibuka secara jelas, proses pilpres dan pelantikan presiden juga bisa memiliki legitimasi yang lebih kuat.

"Dengan demikian, siapapun yang dilantik jadi Presiden, pasti lebih legitimate dibanding tidak dibuka secata terang benderang di sidang-sidang hak angket," pungkasnya.

Sumber: akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita