Pelaku adalah pria berinisial H yang diduga melakukan praktik ilmu hitam itu.
Polsek Ciputat Timur telah melakukan penggeledahan di rumah sang dukun di bilangan Sawah Lama, Ciputat, Tangsel.
Dari hasil penggeledahan rumah dukun satet di Tangsel, polisi menemukan 2 pucuk senjata api (senpi).
Kanitreskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krina Hasiholan mengatakan penggerudukan dilakukan bersama warga setempat.
Tak hanya senpi, warga juga melihat terdapat sejumlah foto-foto korban santet.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun.
"Setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan 2 pucuk senpi di rumahnya," bebernya, dikutip Senin, 4 Maret 2024.
Sang Dukun Santet Ditangkap
Krisna mengungkap sang dukun santet berinisial H itu juga ikut ditangkap.
Pengamanan terduga pelaku selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Sayangnya, kata Krisna, pihaknya belum mau merinci perkara sang dukun.
Ia hanya menyebut bahwa sang dukun santen dikenakan UU Darurat.
"Pemilik dikenakan UU Darurat. Iya [kini sudah] diamankan di Polsek," jelasnya.
Sumber: disway