Tuntutan disampaikan Soenarko di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
"Sya ingatkan kepada KPU, hentikan penghitungan suara curang," tegasnya.
Dia menuding KPU masuk jaringan kelompok yang terlibat skandal dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024, sehingga hasilnya tidak valid.
"Mereka (KPU) itu harus mau diaudit forensik, karena kita sudah tahu kecurangan dari Sabang sampai Merauke, sudah terbuka," katanya lagi.
Lebih lanjut Soenarko menduga KPU hanya alat kekuasaan yang diperintah untuk memuluskan pemenangan satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kami minta itu penjahat demokrasi diadili, pengkhianat rakyat. Yang ada di dalam itu penjahat demokrasi, pengkhianat rakyat," seru Soenarko.
Sumber: rmol