Ia memastikan bahwa seluruh pihak yang telah terlibat tengah sudah dipersiapkan dengan baik dan terencana. "Saudara, masyarakat banyak bertanya, ini masalah hak angket, masalah gugataan ke MK kok enggak jalan? Loh itu ada jadwalnya,” kata Mahfud di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Mahfud menjelaskan jika gugatan ke MK baru bisa dimulai tanggal 24 Maret 2024. Hal ini sejalan dengan jadwal putusan KPU mengenai perolehan suara pada 20 Maret sehingga menbutuhkan jeda beberapa hari. “Masa mengajukan sekarang? Enggak bisa,” ucap Mahfud.
Menurutnya, saat ini seluruh pihak yang terlibat telah mempersiapkan diri sematang mungkin. Ia juga menegaskan bahwa baik dirinya, calon presiden Ganjar Pranowo, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan partai politik pendukung selama ini tidak diam saja.
“Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” ujarnya.
Mahfud juga mengelak jika dorongan hak angket ke DPR RI hanya gertakan belaka. Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu lembaga legislatif tersebut membuka masa sidang berikutnya.
“Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi,” tutur Mahfud.
Oleh karenanya, ia memastikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri mulai dari jalur hukum untuk gugatan ke MK hingga dorongan hak angket ke DPR RI. Meskipun tak terlibat langsung, Mahfud meyakinkan jika seluruh cara untuk mengungkapkan dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah siap.
“Jangan masyarakat disesatkan ‘oh itu gertakan saja ndak diajukan, ndak ada sidang diajukan ke mana’, kan ada sidang dulu. Kalau KPU kalau gugatan ke MK harus ada keputusan KPU dulu itu tanggal 20, gitu saja,” ujarnya menegaskan.
Sumber: inilah