Kronologi Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus dan Tertinggal di Rahim Ibu, Bermula dari Sungsang hingga Minta Rujukan

Kronologi Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus dan Tertinggal di Rahim Ibu, Bermula dari Sungsang hingga Minta Rujukan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Inilah kronologi dugaan malapraktik kepala bayi terputus dan tertinggal di rahim ibu.  Kasus ini menjadi viral di daerah setempat, yakni di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Ibu tersebut bernama Musarrofah. 

Dia mengatakan awalnya bayinya sungsang. Dia pun pergi ke puskesmas untuk meminta rujukan operasi di rumah sakit umum, bukan di puskesmas.  

Namun, Musarrofah mengatakan petugas puskesmas tiba-tiba melakukan persalinan. Tindakan itu, kata Musarrofah, mengakibatkan kepala bayi terputus dan tertinggal di rahimnya. 

 Dalam kondisi yang lemah, dia menyampaikan bahwa dirinya dua kali merasakan sakit, yakni pada saat melahirkan dan setelah operasi bedah.  "Waktu itu datang ke bidan kampung. 

Sama bidan kampung saya disuruh minta rujukan karena kondisi bayi sungsang dan lemah. Waktu sampai di puskesmas saya bilang mau melahirkan operasi di Bangkalan. Saya minta rujukan," ujar dia di video yang viral.  

Terkait hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menyatakan narasi dalam video yang viral itu banyak yang keliru. Diantaranya, yakni calon bayi Musarrofah sudah meninggal dalam kandungan 8-10 hari sebelumnya. 

Bayinya bukan meninggal saat persalinan. Bahkan, menurut Dinas Kesehatan, fakta ini sudah disampaikan sebelumnya oleh petugas puskesmas ke pihak keluarga Musarrofah.  

Pihak puskesmas mengatakan tidak ada bunyi detak jantung dalam kandungannya. Bayi sudah meninggal dalam kandungan dengan rentang waktu seminggu lebih. Inilah yang membuat jasad bayi sudah mengalami pembusukan secara alami dalam perut.

 Dinas Kesehatan pun menyatakan Musarrofah sendiri sudah mengalami hal ini yang kedua kalinya. Karena dalam riwayat kehamilan pertamanya, bayi milik Musarrofah juga sudah meninggal dalam kandungan. 

Dokter Edy membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang diterima pihak RSUD Syamrabu Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024 lalu.

 Pada pemeriksaan luar, Edy menemukan kepala terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul.

 Terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan dan tulang leher belakang. “Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut, anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi. Pengelupasan kulit berwarna putih kecokelatan,” bebernya.  Edy menjelaskan jenazah bayi perempuan itu berusia kurang lebih delapan bulan berdasarkan panjang badan 40 sentimeter. Sementara itu, berat badan kurang dari normal, yakni 1,1 kilogram. Lingkar kepala juga kurang dari normal, yakni 26 sentimeter dengan ukuran normalnya, yakni 36 sentimeter

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita