Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha menerangkan, sejauh ini pihaknya tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran.
Ia mengatakan, pihak Kemenlu menerima telah laporan terkait klaim adanya WNI menjadi tentara bayaran tersebut.
Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Ukraina dan KBRI Moskowa, Rusia juga sudah memeriksa rilis Kemenhan Rusia tersebut.
Menurut Judha, saat ini perwakilan RI sedang melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal tersebut.
“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ungkap Judha, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/3/2024).
Ia menambahkan, jumlah WNI yang berada di Ukraina sebanyak 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.
Sebelumnya diberitakan, 10 WNI disebut menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang melawan Rusia, berdasarkan data yang diungkap Kedutaan Rusia di Indonesia.
Sebagai informasi, data tersebut bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia yang menyebutkan 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022.
Dari belasan ribu tentara asing, Rusia menyebutkan 10 di antaranya merupakan WNI dan 4 orang diklaim tewas dalam medan pertempuran.
Rusia juga mengeklaim bahwa 5.962 tentara asing yang direkrut sudah tewas di medan perang, dikutip dari Antara, Jumat (15/3).
Sementara, Duta Besar Ukraina di Jakarta, Vasyl Hamianin menuding Rusia sering mengatakan kebohongan selama perang dengan Ukraina.
Menurut Vasyl, selama ini justru Rusia yang terbukti menggunakan warga negara asing dan tentara bayaran untuk menyerbu Ukraina.
Meskipun demikian, baik pihak Rusia maupun Ukraina, keduanya sama-sama memperbolehkan warga negara asing untuk berperang membantu masing-masing pihak.
Bukan prajurit TNI
Sementara itu TNI memastikan, 10 tentara bayaran dari Indonesia yang disebut berada di Ukraina dan ikut berperang dengan Rusia bukanlah prajurit TNI.
"Tidak benar (prajurit TNI jadi tentara bayaran di Ukraina)," kata Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Nugraha menjelaskan, dalam TNI tidak mengenal adanya prajurit yang bertindak untuk menjadi tentara bayaran.
"Di dalam organisasi TNI tidak mengenal tentara bayaran dan dalam UU TNI tidak mengatur tentang tentara bayaran," katanya.
Bohong
Sedangkan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, merespons soal daftar dan jumlah tentara bayaran yang dirilis Kementerian Pertahanan Rusia.
Menurut Vasyl apa yang dikatakan oleh pihak Rusia hanyalah kebohongan belaka.
"Ini merupakan informasi dari Kementerian Rusia mengenai warga Indonesia. Bagaimana saya bisa berkomentar? Mungkin lebih baik jika tanyakan pada orang lain?" Kata Vasyl.
Vasyl mengatakan bahwa setiap pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Rusia sangat tidak layak untuk dipertimbangkan.
"Rusia hanya menyebar kebohongan, silakan tanya mereka di mana fakta dan buktinya. Pembohong," tegas Vasyl.
Sumber: wartakota