Menurut dia, proses pemilu juga harus jadi pertimbangan apakah terjadi kecurangan atau tidak.
Hal itu disampaikan Anies menanggapi pernyataan kawalpemilu.org yang menyebut tak ada indikasi kecurangan pasca-pemungutan suara berlangsung.
"Saya garis bawahi, penting untuk melihat sebuah (kecurangan) pemilu bukan pada saat penghitungannya saja, tapi juga kegiatan pra penghitungan pra-pemilu," ujar Anies saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Anies mengatakan, seluruh proses pemilu harus dievaluasi untuk melihat apakah benar tak ada indikasi kecurangan.
"Sehingga kita tahu bahwa yang dihasilkan lewat pemilu itu sesuai dengan tujuannya, mengetahui aspirasi rakyat yang sesungguhnya, bukan aspirasi rakyat yang hasil tekanan atau hasil tawaran-imbalan," kata dia.
Sebelumnya, Co-Founder Kawalpemilu Elina Ciptadi menyebut, tak ada indikasi kecurangan yang terjadi pasca pemungutan suara pilpres 2024.
Dia mengatakan, tak ada kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang menguntungkan paslon tertentu.
Hal itu bisa terlihat dari data hasil C.Plano yang dikumpulkan Kawalpemilu.
Menurut dia, kecurangan yang dianggap sebagai indikasi lebih pada kesalahan teknis yang tidak disengaja.
Misalnya, saat menginput hasil C.Plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sering terbaca berbeda dari tulisan yang sebenarnya.
"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Plano, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.
Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.
Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.
"(Kesalahan) yang sporadis atau acak dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Dan bila dihitung, selisihnya tidak mengubah hasil juga," ucap dia.
Sumber: kompas