Jimly Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Jimly Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Jimly Persilakan Penggunaan Hak Angket: Bisa Jadi yang Menang Akan Kalah di MK


GELORA.CO - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie turut berkomentar terkait hak angket yang diajukan oleh PDI Perjuangan.

Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau ingin melakukan hak angket maka boleh saja, pasalnya ini untuk memberi ruang terkait kekecewaan publik.

Dari pada nantinya publik marah atau kecewa di jalanan, jadi mending diberikan kesempatan ke ruang sidang.

Diketahui jika ruang sidangnya forum politik maka hal tersebut ada di DPR yakni hak angket, dan jika forumnya hukum, maka ada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi soal angket ini, ya kita santai aja lah, karena ini adalah kita harus beri ruang bagaimana kemarahan kekecewaan di ruang publik pindah dari jalanan ke ruang sidang, kalau ruang sidangnya forum politik itu DPR, kalau forum hukum namanya MK,” kata Jimly Asshiddiqie.

Jimly mempersilakan menggunakan hak angket lantaran agar publik tidak melakukan kekecewaan di jalanan yakni dengan demo dan sampai bakar ban, sehingga hal demikian dinilai tidak sehat.

“Ya dipakai aja, supaya memindahkan kekecewaan itu dari jalanan, nanti bakar ban, segala macam, itu kan gak sehat,” ucap Jimly Asshiddiqie.

Menariknya, mantan Ketua MK tersebut turut menceritakan terkait awal mula pemilihan secara langsung, yakni Pemilu 2024, dan ini pertama kalinya juga MK menangani perselisihan hasil pemilu karena MK baru dibentuk pada tahun 2003.

“Saya mau mengingatkan dulu tahun 2004 pertama kali kita Pilpres pertama secara langsung dan kedua MK baru pertama menangani perselisihan hasil Pemilu, karena berdirinya 2003, saya ketuanya,” cerita Jimly Asshiddiqie.

Jimly menceritakan saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu sudah merasa menang dengan hasil quick count dan real count yang memperoleh suara yang jauh dibanding rivalnya.

SBY saat itu melakukan statement di publik bahwa akan mengumumkan susunan kabinet setelah KPU mengumumkan hasil pemilu secara resmi.

“Besok mau pengumuman KPU, sehari sebelumnya SBY yang sudah merasa menang karena quick countnya dan real countnya udah jauh banget, dia bikin statement saya mau mengumumkan besok sesudah pengumuman resmi dari KPU susunan kabinet,” ungkap Jimly Asshiddiqie.

Pada saat itu, Jimly menjabat sebagai Ketua MK langsung mengadakan konferensi pers setelah mendengar statement SBY tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa jangan dulu membentuk kabinet karena harus konfirmasi dulu dari MK.

“Begitu saya dengar dia begitu ngomong di TV, langsung saya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi membuat konferensi pers,” jelas Jimly Asshiddiqie.

“Saya bilang jangan dulu, proses resminya itu pertama harus ditetapkan dulu oleh KPU yang kedua harus ada konfirmasi dulu dari MK,” imbuhnya.

Menariknya, Jimly mengungkapkan bahwa dalam Pemilu langsung ini bisa saja yang menang dari keputusan KPU bisa berubah menjadi kalah di MK, dan yang kalah di KPU akan menang di MK nantinya.

“Yang diputuskan oleh KPU bisa aja berubah di MK, yang menang jadi kalah, yang kalah jadi menang, secara teoritis begitu, gitu lo,” imbuh Jimly Asshiddiqie.

Sumber: ayojakarta
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita