Heboh Suara PSI Nambah 19,5 Ribu Dalam 2 Jam, Netizen: Pelan-pelan Bos

Heboh Suara PSI Nambah 19,5 Ribu Dalam 2 Jam, Netizen: Pelan-pelan Bos

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pembengkakan suara yang sangat tinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat sorotan netizen. 

Sebab, hanya dalam tempo 2 jam, jumlah suara partai yang kini dipimpin oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep tersebut bertambah sebanyak 19,591 suara.

Unggahan mengenai data ini diunggah pemilik akun X @MSMujab22. “2 Jam nambah 19k suara hanya dari 110 TPS,” tulisnya dengan menampilkan tangkapan layar perolehan suara partai-partai politik. 

Ia juga mengunggah waktu penambahan suara tersebut berlangsung pada Jumat 1 Maret 2024 pada selang waktu antara pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. 

Terlihat di sana, pada pukul 17.00 WIB, perolehan suara PSI masih pada angka 2.331.716 atau sekitar 3,05 persen. Sedangkan pada pukul 19.00 WIB perolehan suara PSI menjadi 2.351.307 atau menjadi 3,07 persen. “Pelan-pelan dong boss, gue bikin rekapnya capek. 

Kok nambah 9K suara dalam sejam,” tulisnya lagi. Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Tanzil menyebut pengerahan pengurus, caleg, dan kader partai efektif untuk mengawal proses penghitungan suara di setiap tingkatan dan melaporkan semua temuan di lapangan. 

“Kalau teman-teman pengurus, caleg, dan kader tidak mengawal dan mengawasi, mustahil temuan-temuan itu sampai ke DPP,” kata Cheryl dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/3/2024). 

Beberapa temuan oleh PSI antara lain adalah kesalahan pencatatan suara dan temuan itu diperoleh sebagai hasil pengawasan yang dilakukan para pengurus, caleg, dan kader PSI. “Saya sendiri sudah turun ke berbagai kecamatan dan menemukan kesalahan input. Misalnya di sebuah TPS di Jakarta Utara. 

Batang lidi mencatat 35 tapi di kolom angka ditulis 25. Ada pengurangan 10 suara. Itu baru satu caleg PSI dan satu TPS. Terbayang kalau dikalikan 12 ribuan TPS di satu dapil,” ujarnya. 

PSI juga menginstruksikan temuan kesalahan itu untuk segera dikoreksi dan hasilnya juga harus disepakati seluruh saksi partai-partai lain di berbagai tingkatan. 


Menurutnya, mengawal suara adalah hak konstitusional seluruh peserta pemilu. Setiap suara adalah amanat rakyat yang tidak boleh disia-siakan. 

“PSI menggunakan hak itu untuk memastikan tidak ada satu pun suara rakyat yang hilang. PSI sendiri tetap optimis bisa melewati parliamentary threshold 4 persen dan lolos ke Senayan,” kata Cheryl. 

Cheryl menilai KPU telah bekerja dengan optimal dan profesional, meski demikian potensi human error akan tetap ada, namun bisa diminimalisir dengan dukungan semua pihak. 

“Kami percaya KPU dan seluruh penyelenggara pemilu sudah bekerja dengan sangat baik dan berdedikasi. Tapi namanya manusia, sangat mungkin kelelahan atau lengah,” tuturnya. 

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. 

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. 

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. 

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita