Dalam pengakuannya kepada Batamnews.co.id, wanita berusia 22 tahun itu menceritakan bahwa ia sering diminta untuk berhubungan intim bertiga (threesome) dengan wanita lain oleh suaminya Bripda SK.
Gilanya lagi, tidak hanya memaksanya dirinya berhubungan bertiga dengan wantia lain, namun juga memaksanya berhubungan bertiga dengan laki-laki yang merupakan teman suaminya sendiri.
"Tidak saja dianiaya, saya sering diminta berhubungan bertiga dengan wanita lain, selain itu dia juga pernah mengajak teman prianya untuk berhubungan suami istri dengan saya. Itu dilakukan di rumah dan juga di hotel. Dan itu sudah sering," ujar VMO.
Semua ia lakukan karena berharap suaminya tak meninggalkannya. "Selama ini makan hati sama kelakuannya, tapi aku tahan demi anakku punya ayah," ujar VMO.
Tidak cukup di situ saja, ia juga kerap menemukan bukti Bripda SK berselingkuh dengan wanita lain dan tidak hanya sekali. "Di saat aku hamil, dia selingkuh, ketahuan, malah aku dipukul," ujar VMO.
Bripda SK juga kerap mengamuk dan menghancurkan seisi rumah. Mulai dari lemari, handpone, hingga pintu rumah.
Selain itu, Bripda SK juga menelantarkan anak biologisnya. Vina mengaku terpaksa harus mengurusi anak seorang diri. Bahkan di saat dirinya sakit, dan anaknya sakit, ia terpaksa mengantar anaknya seorang diri ke rumah sakit.
VMO mengungkapkan, hal itu sering terjadi saat Bripda SK dalam kondisi mabuk. Sejak anaknya lahir, Bripda SK juga jarang pulang ke rumah, kecuali ia butuh berhubungan suami istri.
"Dia memukul saya bahkan meminta saya untuk berhubungan seks bertiga dengan perempuan," ujar dia. Vina mengatakan, suaminya itu bekerja di Bagian Spripim Polda Kepri. "Dia bertugas di Polda Kepri di bagian Spripim Polda," ujar VMO.
VMO menambahkan bahwa pernikahannya dengan anggota kepolisian tersebut awalnya hanya secara siri, dengan janji akan menikah resmi setelah anak mereka lahir dan suaminya lepas dari ikatan dinas selama dua tahun.
Namun, setelah melahirkan, suaminya malah meninggalkannya dengan alasan orang tua tidak menyetujui kelanjutan hubungan mereka.
"Dia menawarkan ke saya rumah dan usaha untuk kelangsungan hidup, akan tetapi bukan itu yang saya ingin kan melainkan kejelasan untuk hidup saya yang sudah melahirkan anak dan untuk anak saya," ujar VMO.
Vn sudah mengenal SK sejak ia masih duduk di bangku SMA. "Saya kenal dengan dia sejak masih SMA," ujar Vn.
Selain itu, VMO juga mengungkapkan bahwa suaminya sering mabuk-mabukan dan memukulnya. Bahkan, orang tua suaminya juga ikut campur dalam masalah rumah tangga mereka dan bahkan mendukung perilaku buruk anaknya.
"Bahkan di saat saya mengadu ke orangtuanya bahwa dia berhubungan badan dengan perempuan malam, orangtuanya menjawab bahwa dia membenarkan yang dilakukan anaknya, padahal anaknya salah," ujar dia.
Vina telah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri. "Saya sudah melaporkan dan Alhamdulillah tinggal menunggu jadwal sidang. Tapi saya sangat berharap dia dihukum setimpal, bukan hanya dimutasi saja, saya ingin keadilan," harap VMO.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri Pandra Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. "Terima kasih atas Informasinya dan akan ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra.
Sumber: batamnews