Halaman Kantor DPP PDI Perjuangan di Menteng Banjir Karangan Bunga: PDIP Oposisi Yuk Bisa Yuk

Halaman Kantor DPP PDI Perjuangan di Menteng Banjir Karangan Bunga: PDIP Oposisi Yuk Bisa Yuk

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sejumlah karangan bunga berjejer di halaman kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024)

Dikutip dari Kompas.com, karangan bunga itu memenuhi area masuk kantor PDIP sejak Rabu (6/3/2024).

Rata-rata karangan bunga itu berasal dari komunitas hingga masyarakat.


Mayoritas, karangan bunga itu berisi dukungan dan ajakan PDIP untuk menggunakan hak angket kecurangan pemilu.


Bahkan tulisan dalam karangan bunga itu berisi dorongan supaya partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menjadi partai oposisi seusai Pemilu 2024.

Tak sedikit pula, karangan bunga itu yang ditujukan untuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Beberapa pihak menilai Megawati harus menjaga konstitusi dan demokrasi.

Sehingga mereka mengucapkan terima kasih kepada Megawati dan mendukungnya.

Berikut beberapa isi pesan yang tertulis dalam karangan bunga di sekitar Kantor DPP PDIPerjuangan:


"Ayo Bu Mega, lawan penjahat bansos dan demokrasi," tulis Ronin Demokrasi.

"PDI-P bismillah oposisi," tulis Juddhi dan Illian.

"Terima kasih Bu Mega untuk terus menjaga konstitusi meski dikhianati," tulis Nong Darol Mahmada.

"Mendukung PDIP untuk terus menjaga demokrasi dan memantau pelaksanaan HAM masa lampau dan masa kini," tulis Ratna Saptari.

"Terima kasih Bu Mega. Tegak lurus dengan konstitusi," tulis Komunitas Utan Kayu.

Terpantau, beberapa pihak yang mengirimkan karangan bunga tersebut diantaranya Alumni ITB Revolusioner, Komunitas Utan Kayu, dan Gerakan untuk Nusantara.

Diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir.

Meski begitu, anggota DPR dari fraksi PDIP, Aria Bima tetap lantang hingga mnedesak DPR menggunakan hak angket.

Menanti hak angket

Keseriusan parlemen dalam menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dinantikan sejumlah pihak.

Termasuk di antaranya massa relawan pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan relawan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Mereka bahkan melakukan aksi demo mendorong DPR RI segera menggulirkan hak angket. 

Aksi demo itu dilakukan di depan Gedung DPR RI, Selasa (5/3/2024). 

Tak berhenti di situ, aksi demo menuntut keseriusan hak angket itu juga disuarakan Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) pada hari ini, Kamis (7/3/2024). 

Aksi yang juga diikuti sejumlah elemen masyarakat itu digelar di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat. 

Di sisi lain, DPR RI baru saja menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

Dalam rapat itu sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDIP mengusulkan penggunaan hak angket. 

Banyak pihak pula yang berharap melalui rapat tersebut hak angket mulai menemui titik terang. 

Namun dari hasil rapat kemarin, tak ada kejelasan soal hak angket. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.


"Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco,Selasa (5/3/2024). 

"Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya," sambung politikus Gerindra itu. 

Nasdem Mulai Komunikasi dengan PDIP 

Anggota fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi secara informal dengan fraksi PDIP untuk menggulirkan wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, kata Tobas, wacana hak angket tersebut masih dalam proses pematangan.

"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Tobas, Kamis (7/3/2024).

Dalam hal ini, Tobas pun menilai PDIP adalah salah satu kunci karena merupakan inisiator hak angket, sekaligus fraksi terbesar di Senayan.

"Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Tobas.

Kendati demikian, Tobas mengatakan meskipun tanpa PDIP, Fraksi NasDem mengaku tetap siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tersebut.

Saat ini NasDem mengaku tengah menyiapkan persyaratan pengajuan hak angket itu.

Meski demikian, Tobas tak membeberkan kapan pastinya akan diajukan ke DPR.

Ia hanya mengatakan sesegera mungkin dan langkah yang diambil harus terstruktur.

"Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi."

"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tandas Tobas.

PDIP Siapkan Naskah Akademik Usulan Hak Angket

Di sisi lain Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, fraksinya bersungguh-sungguh untuk menggulirkan hak angket ini. 

Saat ini, kata Djarot, Fraksi PDIP tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket.

"Jelas kita sungguh-sungguh karena kita menginginkan proses demokrasi kita itu bisa berjalan dengan baik, dengan jujur, dengan adil dan bermartabat."

"Oleh sebab itu, kami lagi mengkaji dan menyiapkan draf akademisnya," kata Djarot, Kamis (7/3/2024) dikutip dari Kompas.com. 


Untuk menyusun naskah akademik, kata Djarot, Fraksi PDI-P mengumpulkan sejumlah materi dugaan kecurangan pemilu.

Seperti soal netralitas TNI-Polri, mengenai dugaan politisasi bansos oleh pemerintah, audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga temuan-temuan dugaan pelanggaran konstitusi.

Djarot menuturkan, penyusunan naskah akademik membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Terlebih jika naskah akademik yang dibuat lebih dari satu.

Lebih lanjut, Djarot mengatakan, penggunaan hak angket penting untuk membuktikan tuduhan dugaan kecurangan pemilu. 

Melalui hak angket, masyarakat akan mendapat informasi yang valid mengenai penyelenggaraan pemilu.

Jika ditemukan kekurangan, temuan hak angket dapat menjadi pijakan untuk menyempurnakan gelaran pemilu ke depan

Sumber: Tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita