Ganjar Dilaporkan ke KPK, Mengingatkan Ucapan Fahri Hamzah 'Capres Kalah Jadi Tersangka'

Ganjar Dilaporkan ke KPK, Mengingatkan Ucapan Fahri Hamzah 'Capres Kalah Jadi Tersangka'

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Ganjar Dilaporkan ke KPK, Mengingatkan Ucapan Fahri Hamzah 'Capres Kalah Jadi Tersangka'


GELORA.CO - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap tidak ada upaya politisasi hukum terkait dilaporkannya calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi, oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyatakan kecurigaan adanya politisasi hukum atas Ganjar Pranowo menguat, dengan mengingat pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu, bahwa bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah kalah satu putaran.

Ronny Talapessy, mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.

"Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka. Jadi, kami sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ronny ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.

Karenanya dia berharap stabilitas politik tetap terjaga.

"Ini yang saya kira perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum," ungkapnya.

Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.

Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.

"Sebenarnya ini bukan ranah TPN karena laporannya diduga pada waktu Mas Ganjar Gubernur Jawa Tengah. Tentu saja TPN tidak tahu apa yang terjadi pada masa itu. Dan tugas TPN tidak mengurusi hal-hal di luar masalah pemilu dan pilpres," tutur dia.

"Tetapi bagaimana pun karena menyangkut Mas Ganjar Pranowo, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu dan akan berdiskusi dengan Mas Ganjar," lanjut Ronny.

Seperti diketahui Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa.

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita