DPR Tak Bisa Diharapkan soal Hak Angket, Refly Harun: Kita Butuh Pengadilan Rakyat!

DPR Tak Bisa Diharapkan soal Hak Angket, Refly Harun: Kita Butuh Pengadilan Rakyat!

Gelora News
facebook twitter whatsapp
DPR Tak Bisa Diharapkan soal Hak Angket, Refly Harun: Kita Butuh Pengadilan Rakyat!


GELORA.CO -  Pakar hukum tata negara Refly Harun mendukung gagasan pengadilan rakyat untuk menegakkan keadilan dan ditujukan kepada penguasa yang melanggar konstitusi.

Pengadilan rakyat yang digaungkan kalangan guru besar dan civitas academica itu menjadi koreksi bagi DPR yang cenderung diam di tengah dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Refly, pengadilan rakyat dibutuhkan ketika lembaga negara macet, sehingga rakyat harus kembali pada keberanian untuk membuat arus berbeda.

“Lembaga yang ada mampet. Apa yang Anda harapkan dari anggota DPR yang hidup makmur, bak selebritas, dan uang banyak. Dalam satu periode Anda sudah bisa kaya raya. Orang seperti itu bukanlah orang yang mau berubah secara drastis,” tegasnya dikutip dari kun Youtube Refly Harun, Sabtu (16/3/2024).

Dia berharap pengadilan rakyat yang digaungkan pakar hukum tata degara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar atau biasa disapa Uceng dalam acara di Balairung UGM bertajuk “Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi.”

“Kita butuh pengadilan rakyat. Untuk apa? Untuk keadilan. Untuk siapa? Untuk penguasa yang melanggar konstititusi misalnya menciptakan pemilu tidak jujur dan tidak adil alias curang. Bagaimana mendesain demokrasi dikebiri, mendesain kebebasan tidak ada lagi, mendesain alat negara menjadi centeng mereka,” bebernya.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita