Sebuah video reels instagram memperlihatkan proses evakuasi korban NA yang sudah terbaring lemas memakai daster.
Na digendong oleh seorang pria bersama ibunya berinisial L sambil menangis setelah melihat keadaan anaknya tersebut.
Dalam cuplikan video tersebut diketahui ditemukan beberapa botol miras yang diduga digunakan pelaku untuk diberikan kepada korban NA.
Kronologi
Pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, korban NA dijemput pelaku D untuk mengantarkannya bermain futsal.
Namun di tengah perjalanan, NA malah dibawa ke sebuah gubuk. Saat di gubuk NA diajak untuk mengkonsumsi minuman keras (miras) hingga mabuk.
Setelah itu korban yang tidak sadarkan diri itu telah ditunggu oleh 9 orang lainnya untuk dirudapaksa secara bergiriliran selama 3 hari.
Selama penyekapan itu, korban bahkan tidak diberi makan. Menurut ibu korban anaknya tidak diberi makan selama 3 hari dan hanya diberi miras saja.
"Anak kami tergeletak begitu saja, sudah gak berdaya, gak dikasih makan selama 3 hari." menurut Ibu korban L pada minggu 10 maret 2024.
Ia juga menambahkan saat ditemukan, anaknya mengenakan daster dan tidak memakai pakaian dalam. Ia juga menyampaikan kalau dirinya tidak segara menemukan anaknya itu, mungkin anaknya sudah mati.
Setelah Evakuasi
Ibu korban mengaku anaknya saat ini dalam kondisi yang tidak stabil. Korban NA setelah kejadian itu sering mengurung diri di kamar, kadang kadang NA berteriak histeris.
Saat ini 3 orang di antara 10 pelaku masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain pelaku D, sembilan lainnya antara lain H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Pemerkosaan, penyekapan korban NA oleh 10 orang pelaku terjadi di sebuah gubuk di perkebunan desa Tanjung Bar, kecamatan Bukit Kemuning, kabupaten Lampung Utara.
Awalnya NA dikabarkan hilang selama 3 hari. Lantas pihak keluarga bersama TNI dan Polri mencari-cari keberadaan korban.
Hingga akhirnya terjadinya proses evakuasi korban yang sudah tak berdaya, sementara pelaku melarikan diri dan video evakuasi pun viral di media sosial.***
Sumber: hops