Dipromosikan Jadi Wadanyonif, Segini Gaji yang Terima Mayor Teddy

Dipromosikan Jadi Wadanyonif, Segini Gaji yang Terima Mayor Teddy

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya telah mendapat promosi jabatan sebagai Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu. Lantas berapa gaji yang diterima Teddy setelah promosi jabatan tersebut?
 
Gaji Anggota TNI AD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Untuk perwira menengah berpangkat Mayor, gaji berkisar antara Rp 3.000.100-4.930.100. 
 
Perwira berpangkat Mayor juga mendapat remunerisasi berupa tunjangan kinerja (tukin). Adapun nilainya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

 
Dalam aturan tersebut tukin diatur mulai dari jabatan teratas hingga terbawah. Berikut rinciannya:
 
1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500.
2. Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000.
3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000.
4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000.
5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000.
6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000.
7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000.
8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000.
9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000.
10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000.
11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000.
12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000.
13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000.
14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000.
15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000.
16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000.
17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000.
18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000.
19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.
 
Teddy sendiri masuk dalam kategori kelas jabatan 7. Sehingga tukin yang diterima Rp 2.928.000. Selain tukin, Teddy juga berhak mendapat tunjangan lain. Berikut rinciannya:
 
1. Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI. 
 
2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok, maksimal 2 anak. 
 
3. Tunjangan beras: 18 kilogram selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kilogram, dan tambahan 10 kilogram beras per bulan untuk istri dan dua orang anak. 
 
4. Tunjangan jabatan: sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan. Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari. 
 
5. Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
 
Sebelumnya, Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya mendapat promosi jabatan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Promosi ini hanya berjarak dua pekan setelah Pilpres 2024 usai pada 14 Februari 2024.
 
Selama Pilpres 2024, Teddy diketahui ditugaskan menjadi ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Prabowo sendiri berdasarkan htung cepat maupun hitungan ril KPU, masih unggul jauh dibanding calon presiden lainnya. 
 
Kabar mutasi jabatan Teddy sendiri dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi. "Iya benar, berdasarkan Kep Kasad nomor Kep 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024," ucapnya kepada wartawan, Selasa (12/3).
 
Teddy dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu, Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad. Dia menggantikan Mayor Inf Ade Fian yang mendapat promosi sebagai Pasiops Sops Divif 1 Kostrad.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita