Dia menegaskan bakal membuat Hotman Paris menangis di persidangan. "Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," kata Iwan dalam keteragannya di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Iwan memastikan bahwa permohonan dan bukti-bukti pelanggaran yang diserahkan kubu AMIN ke MK mulai dari penggunaan PJ kepala daerah, penyalahgunaan bansos, hingga saat proses pemungutan suara, tentu sangat mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU.
"Dan mengenai PHPU adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yg mempunyai dasar hukum," ujar Iwan.
Sebelumnya, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng. Dia mengaku heran dengan kubu AMIN dan kubu Ganjar-Majfud yang baru mempermasalahkan hasil pemilihan dan pencalonan Gibran.
"Kemudian waktu debat, tidak ada sama sekali. Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat. Jadi itu sudah benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," kata Hotman
Selain itu, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menilai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah cacat formil.
“Secara formal kami melihat bahwa gugatan yang diajukan 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) adalah cacat formil atau cacat prosedural karena tidak memenuhi syarat formil. Karena itu, kami melihat bahwa gugatan itu berpotensi besar tidak dapat diterima,” ujar Otto. []