Stenly menabrakkan diri ke Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang sedang melintas di JPL 156 Jl. Nanas, Patrang. Tubuh korban sempat terseret sejauh 50 meter.
Diketahui, korban tewas usai pamit hendak ngopi di warung sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban diantar oleh sang anak. Saat kembali ke rumahnya, sang anak mendapat pesan singkat dari ayahnya.
"Mohon pamit dan minta maaf kepada keluarga," tulis korban dalam pesan singkat yang dikirim kepada anaknya.
Menurut pengakuan saksi, korban terlihat berdiri di utara pos penjaga palang pintu kereta api. Saat melihat KLB yang melintas dari arah selatan menuju utara, korban mendekat ke arah rel.
Kapolsek Patrang Iptu Suparman mengatakan, menurut keterangan istri, korban memiliki riwayat penyakit saraf serta stroke ringan yang cukup menyiksa dirinya sehingga selalu ingin mengakhiri hidupnya.
"Yang bersangkutan punya riwayat penyakit saraf juga stroke ringan. Korban selalu ingin mengakhiri hidup, tapi selalu diberi semangat oleh keluarga dan orang terdekat," katanya.
Selanjutnya, kata Suparman, hanya loko KA yang melintas dari arah stasiun Jember menuju stasiun Kalisat.
Salah satu saksi yang bertugas sebagai penjaga swadaya masyarakat pada palang pintu sempat menarik tangan korban.
"Sempat ditarik tangannya oleh penjaga palang pintu, tapi tidak berhasil dan korban menabrakkan diri di tengah tengah rel sehingga korban terseret 50 meter dan meninggal di TKP," urai Suparman.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi. Keluarga telah membuat pernyataan. Jasad korban kemudian dibawa ke RSD Dr Soebandi Jember.
Diketahui, istri korban, Wiwin Firmaningtyas, 43, merupakan salah satu caleg dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk DPRD Jember. Ia bertarung di dapil II meliputi Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang dan Arjasa. Namun, Wiwin tidak berhasil terpilih.
Sumber: tadatoday