Detik-detik Kapolsek di NTT Digerebek saat Sedang Ngamar dengan Polwan, Langsung Digelandang Propam

Detik-detik Kapolsek di NTT Digerebek saat Sedang Ngamar dengan Polwan, Langsung Digelandang Propam

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Detik-detik Kapolsek di NTT Digerebek saat Sedang Ngamar dengan Polwan, Langsung Digelandang Propam


GELORA.CO - Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur atau NTT, berinisial KOK diamankan Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Propam Polda NTT saat kedapana selingkuh dengan seorang Polwan.

Kapolsek itu digerebek saat berada di dalam kamar bersama polwan.

Keduanya lantas digelandang Propam menuju kantor polisi.

Adapun kapolsek yang ditangkap berpangkat inspektur dua atau ipda

Dia diamankan bersama seorang Polwan berinisial RK

Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan keduanya ditangkap karena kedapatan berselingkuh.

"Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kabupaten Sabu Raijua," kata Kombes Dominicus, Senin (4/3/2024) pagi.

Dominicus mengatakan pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/2).

Adapun polwan yang berselingkuh itu diketahui berpangkat Brigadir Polisi atau Brigpol yang bertugas di bagian provos polsek.

 Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi adanya dugaan perselingkuhan dari masyarakat.

Baca juga: Viral, Emak-emak di Karawang Gerebek Rumah Jadi Tempat Mangkal PSK

Ketika ditangkap, Dominicus menuturkan bahwa kedua polisi tersebut sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.

Setelah ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti proses selanjutnya terkait kode etik," kata Dominicus.

Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks


Beberapa waktu lalu, seorang polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) di periksa divisi Propam Polda Sulawesi Selatan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap tahanan wanita berinisial FM.

Kasus yang memalukan Korps Bhayangkara itu diungkapkan oleh HE (29) yang tak lain pacar FM.

Pelecehan seksual di balik jeruji besi itu dilakukan oleh Briptu SA, yang bertugas di di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

HE juga melaporkan kasus menyedihkan itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin langsung merespon laporan tersebut. LBH secepatnya akan melakukan gelar perkara.

"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat dan setelah menerima laporan teman dekat FM, kami akan segera melakukan gelar perkara," kata Mirayati seperti dilansir Tribunmakassar.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD Kelas Satu di Jatinegara Sempat Ancam Bunuh Korbannya

Mirayati Amin menjelaskan melalui gelar perkara itu dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu.

Pihaknya tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.

"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati

"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya

Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.

FM mengaku sangat sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.

"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih.

Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.

Sebelum aksinya memaksa FM untuk oral seks terungkap, Briptu SA rupanya sudah beberapakali melakukan aksi tak seronoh terhadap FM.

"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah ketika dia perlihatkan alat kemaluan," kata pacar FM, HE saat mengadu ke LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.

Sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.

"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau dia lewat, bagian dada pacarku dipegang. Dia juga pegang bagian tubuh lainnya," imbuhnya.

Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.

"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.

HE mengatakan, pelecehan paling parah yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," kata HE.

Setelah itu, tersangka yang diduga dalam kondisi mabuk karena bau minuman alkohol, membisiki FM untuk masuk ke toilet.

"Tapi pacar saya menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), di situ ini oknum membisiki lagi, bilang minta oral seks," ujarnya.

Oknum SA lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya. FM menolak dan balik badan membelakangi oknum polisi tersebut.

"Tapi badan korban dibalik lagi dan dipegang rambutnya kemudian ditarik sehingga mulut korban kena kemaluan si oknum," ungkap HE.

FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA.

"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.

Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.

HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.

Sumber: msn
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita