Hal ini disampaikan Bivitri saat menghadiri diskusi temu ilmiah universitas se-Jabodetabek yang bertajuk "Menegakkan Konstitusi, Memulihkan Peradaban Berbangsa dan Hak Kewargaan" di Gedung IMERI FK UI, Salemba Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
"Demokrasi akan selalu gaduh, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang gaduh, saya sedang membuat studi yang memotret otoriteristik di Indonesia, bagaimana kritik terhadap kekuasaan pembatasan terhadap kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan," kata Bivitri.
Menurut Bivitri, demokrasi dalam negara hukum adalah suatu kekuasaan yang harus dibatasi, sehingga negara harus lebih peka terhadap permasalahan hak asasi warga.
"Hari-hari ini kita disibukkan oleh Undang-Undang Pemilu kita disibukan oleh angka kemenangan seakan-akan demokrasi adalah soal angka padahal demokrasi lebih dari angka," ujar Akademisi STH Jentera ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini pemerintah abai dengan hak-hak rakyat yang seharusnya menjadi perhatian dalam negara hukum dan demokrasi
"Bukan manusia untuk hukum tapi hukum itu untuk manusia jadi kita kembalikan gagasan itu dengan lebih kritis untuk melihat hukum, terutama ketika hukum bersandingkan dengan kekuasaan," katanya.
Sumber: inilah