Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun


GELORA.CO -  Kesaksian yang terdokumentasi telah dikumpulkan mengenai eksekusi anak-anak Palestina di Gaza oleh pasukan pendudukan Israel di dalam dan sekitar Rumah Sakit Al-Shifa. Seorang ahli PBB menegaskan keyakinannya bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.

Euro-Med Human Rights Monitor mengkonfirmasi bahwa mereka telah mendokumentasikan eksekusi 13 anak oleh pasukan pendudukan Israel di Rumah Sakit Al-Shifa dan sekitarnya. LSM tersebut juga mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima pernyataan dan kesaksian yang sama mengenai kejahatan eksekusi anak-anak Gaza antara usia 4 dan 16 tahun.

Dua di antara anaknya bernama Ali Islam Salouha (9 tahun) dan Saeed Mohammad Sheikha (6 tahun), yang dikatakan telah dibunuh di depan keluarga mereka dan penduduk di daerah tersebut dengan menggunakan peluru tajam.

"Beberapa dari anak-anak tersebut terbunuh ketika dikepung oleh tentara pendudukan di dalam rumah mereka bersama keluarga mereka," kata Euro-Med, dikutip dari Middle East Monitor, Kamis, 28 Maret 2024.

Sementara itu, yang lainnya mengungsi dan mengikuti rute yang dianggap “aman” oleh tentara pendudukan.

“Kasus-kasus eksekusi anak-anak Gaza yang terdokumentasi merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ungkap LSM tersebut,

"Dalam konteks ini, kejahatan genosida yang dialami rakyat Palestina di Jalur Gaza, telah berlangsung selama enam bulan.”

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa tentara pendudukan telah melakukan dan terus melakukan kejahatan mengerikan secara sistematis selama operasi militer yang berlangsung, selama lebih dari seminggu di dalam dan sekitar Rumah Sakit Al-Shifa.

"Kejahatan ini termasuk pembunuhan berencana dan eksekusi di luar hukum terhadap warga sipil Palestina.”

Sumber: viva
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita