Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menduga Ganjar dilaporkan karena lantang menyuarakan usulan angket dugaan kecurangan Pemilu.
"Pak Ganjar baru mengusulkan angket, langsung disetrum," sergah Hasto, saat berbicara pada diskusi Election Talk #4 bertajuk "Konsolidasi untuk Demokrasi Pasca Pemilu 2024: Oposisi atau Koalisi?" di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3).
Menurutnya, setruman juga dialami sejumlah media yang gencar mengkritik dugaan kecurangan Pemilu.
Pemerintah seolah tak mau ambil pusing, dan meminta pihak-pihak yang keberatan bisa melaporkan lewat jalur prosedural.
"Silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu, ini kan demokrasi prosedural, tetapi dalam substansinya, sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat itu," ungkap Hasto.
Seperti diketahui, IPW melaporkan Ganjar dan mantan Dirut Bank Jateng berinisial S ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi, konon sejak 2014 hingga 2023.
Sumber: rmol