Laporan ini terkait dengan pemberitaan di majalah Tempo soal izin tambang yang mengaitkan dengan Bahlil. Kasus ini sudah dibawa Bahlil ke Dewan Pers, kini ia melaporkan ke polisi untuk mencari tahu siapa yang mencatut namanya terkait pemberian pemulihan perizinan IUP (Izin Usaha Pertambangan).
"Kemarin, dari dewan pers sudah menjatuhkan hukuman [Koreksi], memberikan rekomendasi kepada Tempo untuk meminta maaf dan memberikan hak jawab karena melanggar pasal 1," ujar Bahlil kepada wartawan.
"Hari ini saya, sebagai bentuk keseriusan saya, untuk merasa dirugikan nama baik saya. Jadi, saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam pro aktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," sambungnya.
Meski demikian, Bahlil mengaku tidak melaporkan media Tempo yang telah dibawa menjalani proses di Dewan Pers atas pemberitaan itu. Dia melaporkan 'orang dalam' yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
"Tapi, saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," sambungnya.
Terkait siapa sosok yang dilaporkan, Bahlil mengaku melaporkan semua orang di Kementeriannya. Dia menyerahkan prosesnya kepada polisi.
"Semuannya [yang dilaporkan], baik di internal Kemeterian saya, karena dari informasi Tempo kan ada orang dalam, orang dekat, ya orang dalam orang dekat itu saya minta untuk dimintai keterangan. Sekalipun enggak jelas juga kriteria orang dalam dan orang dekat itu," tutur Bahlil.
Meski begitu Bahlil tidak mau mencurigai orang-orang di kementeriannya. Ia memilih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Saya pikir kalau orang dalam kan pasti orang-orang yang punya kaitannya dengam bidang tugas yang ada. Tapi saya yakin ini belum tentu orang dari dalam saya, karena saya punya keyakinan bahwa tidak boleh kita negative thinking kepada orang, kita tidak boleh suudzon. Ya biar saya proses hukum berproses," sambungnya.
Meski tidak menunjukkan laporan polisi yang dibuat, Bahlil mengaku dirinya adalah pelapor dalam laporan yang dimaksudnya itu.
"Ya, ya pasti dong [buat laporan dan terlapor masih lidik]. Saya kan merasa dirugikan kan. Kalau saya tidak melapor nanti wartawan pikir benar informasi Tempo," sebut Bahlil.
Bahlil sendiri tidak terlihat saat datang ke Bareskrim Polri. Agenda kedatangannya hanya disampaikan akan dimulai pada pukul 16.00 WIB.
Sosoknya baru terlihat oleh wartawan saat keluar pada pukul 17.19 WIB. Bahlil tampak terlihat mengenakan batik dan didampingi pejabat Kementerian Investasi.
Sumber: kumparan