GELORA.CO -Calon Wakil Mahfud MD meralat negara yang pernah membatalkan Pemilu yang sempat diucapkan pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi ataupun Mahkamah Agung di negara lain pernah memutuskan pembatalan Pemilu, contohnya Australia.
Belakangan, pendamping Ganjar Pranowo itu meralat. Melalui akun X resminya, dia pun menyampaikan klarifikasi.
"Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tgl 27-3-2024 kemarin saya sempat salah ucap "Australia" sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres," kata Mahfud, dikutip dari akun X, Jumat (29/3).
"Yang benar adalah "Austria" yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan negara pertama yang membentuk MK (1920)," sambungnya.
Pada sidang pendahuluan, Mahfud juga menyebut MK di berbagai negara telah banyak melakukan judicial positivism dengan membatalkan Pemilu yang penuh kecurangan dan pelanggaran prosedur, seperti di Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, Thailand, dan beberapa negara.
“Akhirnya, kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil Pemilu ini. Pastilah ada yang datang untuk mendorong yang mulia agar permohonan ini ditolak," katanya, saat di forum sidang pendahuluan.
Dan pasti, sambung dia, ada pula yang datang untuk mendorong agar permohonan ini dikabulkan.
"Yang datang tentu tidaklah harus orang ataupun institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” kata Mahfud.
Sumber: RMOL