AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menegaskan partainya menolak upaya hak angket DPR untuk dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sikap AHY dan Demokrat yang menolak hak angket diungkap di tengah upaya sejumlah partai politik menggulirkan hak angket DPR RI.
"Kami Partai Demokrat, saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menolak hak angket itu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024.
AHY tidak melihat landasan sehingga perlu dimunculkan hak angket DPR untuk menelususri dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baginya Pemilu 2024 sudah dijalankan dan Demokrat menghormati proses yang tengah berlangsung saat ini oleh KPU.
"Karena sekali lagi pernah saya sampaikan bahwa tidak ada landasan atau urgensinya. Karena kita lihat bahwa pemilu sudah dijalankan, kita semua menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan KPU," jelasnya.
Menteri ATR/BPN ini mengakui hasil Pemilu 2024 tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun menurutnya hal itu sesuatu yang pasti terjadi.
"Tentu ada dinamika. Ada yang puas, tidak puas. Dann itu sebuah keniscayaan dalam pemilu, dalam demokrasi," tandasnya.
Terlebih AHY menilai sulit menemukan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang dapat mengubah hasil penghitungan suara.
Dia menyinggung jarak perolehan suara yang signifikan berdasarkan hasil penghitungan cepat atau quick count maupun penghitungan suara sementara di KPU tidak dapat mengubah hasil.
"Kita lihat dari hasil sementara penghitungan baik di awal yang dilakukan secara quick count maupun yang terus bergerak sampai dengan nanti menuju 20 Maret, saya rasa sulit untuk mencari (dugaan kecurangan)," ungkapnya
"Krena jaraknya jauh sekali, jaraknya jauh dan ini sulit bagi saya menerima untuk dipertanyakan," imbuhnya.
Dengan jarak perolehan suara yang lebar AHY menganggap tidak ada kepentingan untuk menggulirkan hak angket.
"Kalau bedanya tipis sekali, mungkin bisa dipertimbangkan dengan kritis lah. Tapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya," pungkas AHY.
Sumber: harianterbit