Pernyataan ini dikemukakan oleh Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) dalam sebuah dialog publik di stasiun televisi swasta. Petikan video pernyataannya viral di masyarakat. Antara lain diposting oleh akun X @TSolihien.
“Wasitnya bermasalah, apa datanya, kami membawa screenshot dan juga rekaman serta video. Perintah KPU RI kepada seluruh KPU Daerah untuk melakukan kecurangan pemilu,” ucap Feri Amsari dengan nada serius.
Dijelaskan Feri, surat itu pernah ditampikan di Komisi II DPR RI secara terbuka. Lalu begitu tampil pembicaraan soal perintah kecurangan pemilu, Komisi II langsung menutup sidang dan menyatakan sidang tertutup.
“Komisi II selalu begitu. Menyatakan sidang tertutup dan mengusir wartawan. Sampai hari ini videonya masih ada di youtube penyelenggara, 38 bukti video, rekaman dan tangkapan layar,” ucap dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu.
Dalam pandangan Feri Amsari, kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola di Italia tidak perlu membuktikan apakah skor itu murni kehebatan pemain atau tidak. Hal itu tidak perlu dilakukan.
“Yang dibuktikan apakah wasit terlibat, klub terlibat, pemain terlibat, dan lain-lainnya terlibat sebelum pertandingan. Karena pengaturan skornya di sana. Sama juga dengan kecurangan pemilu saat ini,” ujarnya.
Hal itu sebagaimana penelitian yang dia lakukan dan dijelaskan dalam film Dirty Vote. Bahwa tidak perlu lagi mengecek hasil dan lain-lainnya. Karena skenario Presiden Jokowi memastikan satu putaran dengan persentase di atas 50 persen lebih kemenangan.
“Bagaimana kebijakan itu sudah dijelaskan dalam film Dirty Vote. Menarik bahkan. Tidak dibantah sampai sekarang. Ada alat buktinya, yang bicara soal bagaimana peran penjabat gubernur memastikan dukungan itu,” tandas Feri Amsari.
Ternyata ada bukti surat yang meyakinkan ada perintah KPU pusat ke KPU daerah untuk melakukan kecurangan tsm. sungguh pemilu thn 2024 paling brutal pic.twitter.com/UQNxzqTj0K
— Titik Hani Karlina Bintie Solihien (Kareena NH) (@TSolihien) March 6, 2024