Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Muhammad Iqbal menegaskan bahwa informasi perihal tersebut perlu didalami lebih lanjut.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Muhammad Iqbal, kepada awak media, Jumat (15/3/2024).
Lebih lanjut, Iqbal meminta kepada seluruh pihak untuk menanyakan langsung kepada pihak Rusia terkait data yang mereka miliki.
“Silakan bertanya kepada Pemerintah Rusia mengenai data yang mereka miliki,” tutup Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.
Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat (15/4/2024).
"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran," tulis akun Kedutaan Rusia.
"Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina," lanjut kedutaan.
Sumebr: okezone