Rencana itu sebelumnya digaungkan oleh capres 03 Ganjar Pranowo. Ganjar dan Yasonna sama-sama dari PDIP.
“Saya kan DPP (PDIP), kalau DPP memutuskan, saya bagian dari DPP, ya tentu saya harus ikut, tentu, gitu dong,” kata Yasonna di Kota Medan pada Kamis (22/2).
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Yasonna mengatakan, dirinya sebagai kader banteng, harus tegak lurus dengan partainya yang mendukung Ganjar-Mahfud. Menurutnya, dengan adanya hak angket akan meminimalisasi adanya kecurangan pemilu.
“Jelas dari situ, kita ini orang partai tegak lurus, kalau tidak, rusak partai. Kami begini, untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya supaya jangan ada insinuasi apa, apa, jangan ada apa apa,itu letakkan secara profesional, kita teliti secara konstitusional begitu,” tegasnya.
Ganjar mengusulkan parpol pengusungnya yakni PDIP dan PPP mengusulkan hak angket atau hak interpelasi di DPR untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024.
Namun dari respons sementara, dari Golkar, NasDem, Demokrat, maupun PKB, belum ada yang dengan tegas mendukung. NasDem meski saat ini mendukung Anies malah khawatir hak angket bisa menimbulkan gejolak.
Sedangkan Presiden Jokowi yang menjadi sasaran hak angket, menilai hak angkat adalah bagian dari demokrasi.
"Ya, itu hak demokrasi," kata Jokowi singkat usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).
Sumber: kumparan