GELORA.CO -Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai ada tiga kecurangan dalam pemilu 2024. Kecurangan ini terjadi sejak seleksi calon yang akan maju di pilpres 2024 hingga selesai pemilu.
"Ada tiga timeline kecurangan pemilu sebagai kejaatan. Pertama persiapan penyelenggaraan pemilu bahkan dari seleksi hingga mendekati hari H. Kedua hari H sebagai puncak, dan ketiga pasca hari H," kata Feri dalam diskusi virtual, Sabtu (17/2).
Feri menilai kecurangan sudah terjadi sejak penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah yang dinilai syarat kepentingan politik praktis. Selain itu, Feri juga mengungkap istilah politik gentong babi.
"Dan politik gentong babi, ini sudah lama terjadi di Amerika sekitar tahun 1800-an, ketika perbudakan terjadi. Di masa kolonial Belanda juga terjadi," jelasnya.
Politik gentong babi yakni berdasarkan cerita masa lalu. Di mana seorang tuan akan mengawetkan daging babi ke dalam gentong lalu diberikan kepada para budak yang dia pekerjakan.
Dengan pemberian ini, maka sang budak akan merasa bahwa tuannya sudah berlaku baik. Sehingga mereka akan terus bekerja sebagai budak untuk tuannya.
"Konsep gentong babi itulah yg diterapkan di banyak negara termasuk di kita, bansos dibagi-bagi jelang hari H pemilu, BLT, termasuk peningkatan gaji penyelenggara pemerintah. Supaya Anda memaklumi kecurangan kasih dulu insentif," ucap Feri.
Bagi-bagi kue yang dilakukan oleh penguasa ini dilakukan secara bertahap. Seperti diberikan kepada KPU, lalu Bawaslu. Sebelumnya sudah terlebih dahulu dilakukan kepada ASN, TNI, Polri, dan lain-lain.
"Poltiik ini tidak sehat, tapi ada sebagian memaklumi kalau dia itu petahana, tapi kalau dalam kondisi saat ini sulit dimaklumi karena yang menikmati anak petahana," pungkas Feri.
Sumber: jawapos