TKN 02 Tantang Anies: Kalau Menuduh, Buktikan Kecurangan di 320 Ribu TPS

TKN 02 Tantang Anies: Kalau Menuduh, Buktikan Kecurangan di 320 Ribu TPS

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menantang calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan untuk membuktikan telah terjadi kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 seperti yang ditudingkan.

Nusron mengatakan itu untuk merespons Anies yang mengatakan dugaan kecurangan Pemilu 2024 banyak terjadi saat sebelum pemungutan suara.

Awalnya, Nusron mempertanyakan apa wujud dari kecurangan yang terjadi sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Apa yang dimaksud dengan kecurangan sebelum berangkat ke TPS? Apa wujudnya? Apa kongkritnya? Jadi teman-teman yang lain itu jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung," ujar Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Nusron mengatakan, yang namanya kecurangan pemilu pasti sudah menjadi bagian dari kriminal atau tindak pidana pemilu.

Akan tetapi, menurut dia, bukti dalam suatu tindak pidana itu harus benar-benar terlihat dan nyata.

"Jadi pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang," kata Nusron.

Nusron lantas mengatakan, suara Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin saat ini terpaut 34 persen berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dia kemudian menantang Anies untuk membuktikan kecurangan 34 persen suara tersebut, yang setara dengan 320 ribu TPS.

"34 persen itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS, ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS," ujar Nusron.

"Membuktikan satu kecurangan di TPS saya sudah berhasil hari ini, di Tapanuli Tengah, itu baru satu TPS. Lah, kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu," katanya lagi.

Nusron meyakini bahwa pembuktian kecurangan tersebut tidak akan selesai bahkan sampai lima tahun.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan, kecurangan pada pemilihan umum (pemilu) 2024 banyak terjadi sebelum pemungutan suara berlangsung.

Hal itu diungkapkan Anies berdasarkan temuan sementara yang dilakukan Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin.

"Dari temuan sementara, kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS. Tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS," katanya saat konferensi pers di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.

Anies mengatakan, akibat kecurangan sebelum pemungutan suara itu, aspirasi rakyat yang semula mendukung gerakan perubahan bergeser.

"Kegiatan-kegiatan yang membuat aktivitas di TPS itu dipengaruhi dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang semula ada," ujarnya.

Anies mengatakan, semua temuan itu akan dilaporkan lewat laporan yang akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah, pra-TPS ini banyak aktivitasnya, nanti detilnya akan ada," kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, kegiatan yang diindikasikan sebagai kecurangan tersebut merusak kualitas demokrasi yang sedang tumbuh di Indonesia.

Sebab, kecurangan ini mengaburkan aspirasi rakyat dengan cara memberikan tekanan pada pihak tertentu atau memberikan imbalan.

Padahal, Anies mengatakan, integritas dan kualitas pemilu harus dijaga sebagai pilar demokrasi di Indonesia.

"Pemilihan umum harus dijaga integritasnya. Pilarnya Demokrasi adalah kepercayaan. Dan salah satu unsur dari kepercayaan adalah kejujuran. Agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pemerintahan yang berfungsi dengan baik, maka pilpres, pemilu harus dijalankan dengan kejujuran," ujar Anies.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita